HASIL KEPUTUSAN BAHTSUL MASA’IL
FMPP XXI SE JAWA-MADURA DALAM RANGKA PERINGATAN SATU ABAD PP. LIRBOYO
Tentang SMS, WA & Sosmed lainnya yang jadi momok..
Deskripsi masalah :
Ada pesan WA / SMS seperti
berikut :
ﺗﻨﺰﻳﻞ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ . ﻟﺘﻨﺬﺭ ﻗﻮﻣﺎ ﻣﺎ ﺃﻧﺬﺭ ﺁﺑﺎﺅﻫﻢ ﻓﻬﻢ ﻏﺎﻓﻠﻮﻥ
Tanzilal ‘azizir rahim.
litundzira qauman ma undzira aba’uhum fahum ghafilun
Kirim ayat surat Yasin ini
minimal ke-10 orang, insya Allah 2 jam kemudian kamu akan mendengar kabar baik
dan mendapatkan kebahagiaan. Demi Allah ini amanah dari Habib Muh bin Hasan
Al-Athas Pekalongan. Mohon jangan dihapus sebelum disebarkan ke-10 orang. Jika
tidak, kamu akan mendapatkan sesuatu yang tidak diinginkan.
Begitulah di antara kalimat SMS,
WA gelap yang belakangan marak tersebar di pemilik hand phone. SMS , WA seperti
ini banyak menimbulkan keresahan, karena di samping menjanjikan kejutan-kejutan
atau kebahagiaan tak terduga, juga menimbulkan ketakutan-ketakutan psikologis
karena dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat keramat seperti Rasulullah saw.,
wali, habib, kyai, ayat-ayat Al-Qur’an dll.
Fenomena seperti ini menyebabkan
banyak masyarakat yang tergoda dengan iming-iming atau khawatir dengan
ancaman-ancaman dalam SMS, WA, sehingga memilih berspekulasi mencari
keuntungan atau mencari selamat dengan menuruti perintah dalam SMS, WA tersebut
untuk menyebarkan kembali.
Pertanyaan :
A. Bagaimana hukum mempercayai
janji-janji atau ancaman-ancaman bagi penerima SMS, WA seperti dalam deskripsi…?
B. Bagaimana hukum menyebarkan
kembali SMS, WA tersebut…?
Jawaban :
A. Haram, karena termasuk
membenarkan sesuatu yang ghaib yang tidak ada dasarnya baik secara adat, akal
atau syariat.
B. Haram, karena menyebarkan
informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Referensi :
1. Buraiqah Mahmudiyyah juz 1
hal. 274
2. Anwar Al Buruq juz 4 hal. 263
3. Al Fatawi Al Haditsiyyah juz 1
hal. 469
4. Fath Al Bari juz 1 Hal. 80
5. Faidl al Qadir juz 6 hal. 30
6. Fath Al ‘Aly juz 1 hal. 209
7. Buraiqah Mahmudiyyah juz 3
hal. 124
8. Faidl al Qadir juz 5 hal. 2
9. Az Zawajir “aniqtirafil
Kaba-ir juz 2 hal. 169- 176
10. Al Fiqh Al Islami juz 4 hal.
388
Semoga bermanfaat
Aamiin
No comments:
Post a Comment