Habib Munzir Al Musawa
Mengenai pendapat sebagian
kelompok yang mengatakan bahwa tawassul hanya boleh pada orang yang masih
hidup, maka entah darimana pula mereka mengarang persyaratan tawassul itu, dan
mereka mengatakan bahwa orang yang sudah mati tak akan dapat memberi manfaat
lagi, pendapat yang jelas-jelas datang dari pemahaman yang sangat dangkal, dan
pemikiran yang sangat buta terhadap kesucian tauhid..
Jelas dan tanpa syak bahwa tak
ada satu makhlukpun dapat memberi manfaat dan mudharrat terkecuali dengan izin
Allah, lalu mereka mengatakan bahwa makhluk hidup bisa memberi manfaat, dan
yang mati mustahil…?, lalu dimana kesucian tauhid dalam keimanan mereka….? Tak
ada perbedaan dari yang hidup dan yang mati dalam memberi manfaat kecuali
dengan izin Allah, yang hidup tak akan mampu berbuat terkecuali dengan izin
Allah, dan yang mati pun bukan mustahil memberi manfaat bila dikehendaki Allah.
karena penafian kekuasaan Allah atas orang yang mati adalah kekufuran yang
jelas.
No comments:
Post a Comment