Dalil Diperbolehkannya Tawassul
Banyak pemahaman saudara-saudara kita muslimin yang perlu
diluruskan tentang tawassul, tawassul adalah berdoa kepada Allah dengan perantara amal
shalih, orang shalih, malaikat, atau orang-orang mukmin.
Tawassul kepada Rasulullah disebutkan dalam beberapa ayat
Al-Qur’an, misalnya, firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 64, “Dan Kami tidak
mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya
Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun
kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka
mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”
Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa Allah SWT mengampuni dosa-dosa
orang yang dhalim, disamping do’a mereka tetapi ada juga wasilah (do’anya)
Rasulullah SAW.
Soal tawassul seperti itu, disebutkan pula dalam tafsir Ibnu
Katsir, “Berkata Al-Imam Al-Hafidz As-Syekh Imaduddin Ibnu Katsir, menyebutkan
segolongan ulama’ di antaranya As-Syekh Abu Manshur As-Shibagh dalam kitabnya
As-Syaamil dari Al-Ataby; berkata: saya duduk di kuburan Nabi SAW. maka
datanglah seorang Badui dan ia berkata: Assalamu’alaika ya Rasulullah! Saya telah
mendengar Allah berfirman; Walaupun sesungguhnya mereka telah berbuat dhalim
terhadap diri mereka kemudian datang kepadamu dan mereka meminta ampun kepada
Allah, dan Rasul memintakan ampun untuk mereka, mereka pasti mendapatkan Allah
Maha Pengampun dan Maha Penyayang; dan saya telah datang kepadamu (kekuburan Rosulullah) dengan meminta ampun akan dosaku dan memohon
syafa’at dengan wasilahmu (Nabi) kepada Allah, kemudian ia membaca syair memuji
Rasulullah, kemudian orang Badui tadi pergi, maka saya ketiduran dan melihat
Rasulullah dalam tidur saya, beliau bersabda, “Wahai Ataby temuilah orang Badui
tadi sampaikan kabar gembira bahwa Allah telah mengampuni dosanya.”
Tawassul merupakan hal yang sunnah, dan tak pernah ditentang
oleh Rasul saw., tak pula oleh Ijma Sahabat radhiyallahuanhum, tak pula oleh
Tabiin, dan bahkan para Ulama dan Imam-Imam besar Muhadditsin, mereka berdoa
tanpa perantara atau dengan perantara, dan tak ada yang menentangnya, apalagi
mengharamkannya, atau bahkan memusyrikkan orang yang mengamalkannya. Pengingkaran
hanya muncul pada abad ke 20 ini, dengan munculnya sekte Wahabi Salafi sesat
yang memusyrikkan orang-orang yang bertawassul, padahal Tawassul adalah sunnah
Rasul saw., sebagaimana hadits shahih dibawah ini :
" Wahai Allah, Demi orang-orang yang berdoa kepada Mu,
demi orang-orang yang bersemangat menuju ( keridhoan ) Mu, dan Demi
langkah-langkahku ini kepada (keridhoan) Mu, maka aku tak keluar dengan niat berbuat
jahat, dan tidak pula berniat membuat kerusuhan, tak pula keluarku ini karena
Riya atau sumah….. hingga akhir hadits. ( HR. Imam Ahmad, Imam Ibn Khuzaimah,
Imam Abu Naiem, Imam Baihaqy, Imam Thabrani, Imam Ibn Sunni, Imam Ibn Majah
dengan sanad Shahih).
Hadits ini kemudian hingga kini digunakan oleh seluruh
muslimin untuk doa menuju masjid dan doa safar.
Tujuh Imam Muhaddits meriwayatkan hadits ini, bahwa Rasul saw.
berdoa dengan Tawassul kepada orang orang yang berdoa kepada Allah, lalu kepada
orang-orang yang bersemangat kepada keridhoan Allah, dan barulah bertawassul
kepada Amal shalih beliau saw. ( demi langkah”ku ini kepada keridhoan Mu).
Siapakah Muhaddits…?, Muhaddits adalah seorang ahli hadits
yang sudah hafal minimal 40.000 (empat puluh ribu) hadits beserta hukum sanad
dan hukum matannya, betapa jenius dan briliannya mereka ini dan betapa Luasnya pemahaman
mereka tentang hadist Rasul saw., sedangkan satu hadits pendek, bisa menjadi
dua halaman bila disertai hukum sanad dan hukum matannya.
Lalu hadits diatas diriwayatkan oleh tujuh Muhaddits, apakah
kiranya kita masih memilih pendapat madzhab sesat yang baru muncul di abad ke
20 ini, dengan ucapan orang-orang yang dianggap muhaddits padahal tak satupun
dari mereka mencapai kategori Muhaddits , dan kategori ulama atau apalagi Imam
Madzhab, mereka hanyalah pencaci, apalagi memusyrikkan orang-orang yang beramal
dengan landasan hadits shahih.
Masih banyak hadits lain yang menjadi dalil tawassul adalah
sunnah Rasululloh saw., sebagaimana hadits yang dikeluarkan oleh Abu Nu'aim,
Thabrani dan Ibn Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya Fathimah binti Asad
(Bunda dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw, dalam hadits itu disebutkan Rasul
saw. rebah / bersandar dikuburnya dan berdoa : "Allah Yang Menghidupkan
dan mematikan, dan Dia Maha Hidup tak akan mati, ampunilah dosa Ibuku Fathimah
binti Asad, dan bimbinglah hujjah nya (pertanyaan di kubur), dan luaskanlah atasnya
kuburnya, Demi Nabi Mu dan Demi para Nabi sebelum Mu, Sungguh Engkau Maha
Pengasih dari semua pemilik sifat kasih sayang.",
Maka jelas sudah dengan hadits ini pula bahwa Rasululloh saw.
bertawassul di kubur, kepada para Nabi yang telah wafat, untuk mendoakan Bibi
beliau saw. (Istri Abu Thalib).
Demikian pula tawassul Sayyidina Umar bin Khattab ra. Beliau
berdoa meminta hujan kepada Allah : Wahai Allah.. kami telah bertawassul dengan
Nabi kami (saw.) dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan
Paman beliau (saw.) yang melihat beliau (saw.), maka turunkanlah hujan". maka
hujanpun turun. (Shahih Bukhari hadits no.963 dan hadits yang sama pada Shahih
Bukhari hadits no.3508).Umar bin Khattab ra melakukannya, para sahabat tak
menentangnya, demikian pula para Imam-Imam besar itu tak satupun
mengharamkannya, apalagi mengatakan musyrik bagi yang mengamalkannya, hanyalah pendapat
sekte sesat ini yang memusyrikkan orang yang bertawassul, padahal Rasululloh
saw. sendiri bertawassul.
Apakah mereka memusyrikkan Rasululloh saw…..?, dan Sayyidina
Umar bin Khattab ra bertawassul, apakah mereka memusyrikkan Umar….?,
Naudzubillah dari pemahaman sesat ini.
Mengenai pendapat sebagian dari mereka yang mengatakan bahwa
tawassul hanya boleh pada orang yang masih hidup, maka entah darimana pula
mereka mengarang persyaratan tawassul itu, dan mereka mengatakan bahwa orang
yang sudah mati tak akan dapat memberi manfaat lagi, pendapat yang jelas-jelas
datang dari pemahaman yang sangat dangkal, dan pemikiran yang sangat buta
terhadap kesucian tauhid.
Jelas dan tanpa syak bahwa tak ada satu makhlukpun dapat
memberi manfaat dan mudharrat terkecuali dengan izin Allah SWT, lalu mereka
mengatakan bahwa makhluk hidup bisa memberi manfaat, dan yang mati mustahil….?,
lalu dimana kesucian tauhid dalam keimanan mereka….? Tak ada perbedaan dari yang hidup dan yang
mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah, Yang hidup tak akan mampu
berbuat terkecuali dengan izin Allah, dan yang mati pun bukan mustahil memberi manfaat
bila dikehendaki Allah. karena penafian kekuasaan Allah SWT atas orang yang
mati adalah kekufuran yang jelas. Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan
orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang,
atau kedekatan derajatnya kepada Allah SWT, sesekali bukanlah manfaat dari
manusia, tetapi dari Allah Robbil alamin, yang telah memilih orang tersebut
hingga ia menjadi shalih, hidup atau mati tak membedakan Kudrat ilahi atau
membatasi kemampuan Allah, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada
Allah tetap abadi walau mereka telah wafat.Contoh lebih mudah nya sbb, anda
ingin melamar pekerjaan, atau mengemis, lalu anda mendatangi seorang saudagar
kaya, dan kebetulan mendiang tetangga anda yang telah wafat adalah abdi
setianya yang selalu dipuji oleh si saudagar, lalu anda saat melamar pekerjaan
atau mungkin mengemis pada saudagar itu, anda berkata : "Berilah saya tuan..
(atau) terimalah lamaran saya tuan, saya mohon.. saya adalah tetangga dekat
fulan.
Bukankah ini mengambil manfaat dari orang yang telah mati….?,
bagaimana dengan pandangan bodoh yang mengatakan orang mati tak bisa memberi
manfaat…??, jelas-jelas saudagar akan sangat menghormati atau menerima lamaran
pekerjaan anda, atau memberi anda uang lebih, karena anda menyebut nama orang
yang ia cintai, walau sudah wafat, tapi kecintaan si saudagar akan terus selama
saudagar itu masih hidup., pun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk
dikabulkan akan lebih besar, lalu bagaimana dengan Arrahmaan Arrohiim, Yang
Maha Pemurah dan Maha Menyantuni….?? dan tetangga anda yang telah wafat tak bangkit
dari kubur dan tak tahu menahu tentang lamaran anda pada si saudagar,
Semoga kiranya risalah yang kecil ini, dapat memenuhi harapan
ihwanul muslimin, terutama jama’ah Nahdlatul Ulama. Semoga risalah ini
bermanfaat.
No comments:
Post a Comment