Shalat
sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan/atau sesudah
shalat wajib 5 waktu.
Hukumnya
sunnah berdasarkan hadits sahih riwayat Bukhari.
DEFINISI
SHALAT RAWATIB
Secara
bahasa kata rawatib berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari
kata ratibah (راتبة) yang bermakna tetap atau abadi.
Secara
istilah shalat sunnah rawatib adalah shalat yang dilakukan beriringan dengan
shalat fardhu dan dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu.
Shalat sunnah
rawatib ada dua macam yaitu :
(a)
qabliyyah yaitu shalat sunnah yang dilakukan sebelum shalat fardhu
(b)
ba'diyyah yaitu shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat fardhu.
DALIL
DASAR SUNNAHNYA SHALAT RAWATIB
Beberapa
hadits dan pendapat ulama berikut menjadi dasar atas shalat sunnah rawatib.
Hadits
riwayat Muslim :
Artinya:
Barangsiapa yang shalat sebanyak 12 rokaat maka akan dibangun baginya rumah di
surga.
Hadits
riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai menerangkan 4 rakaat rawatib sebelum
dhuhur
Artinya:
Barangsiapa yang menjaga shalat (rawatib) 4 rakaat sebelum dzuhur dan empat
rakaat setelahnya maka Allah mengharamkan neraka baginya.
Pendapat
sebagian ulama Madzhab Syafi'i adalah sunnah rawatib sebelum dzuhur berjumlah 4
rakaat.
Seperti
dikatakan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu :
Artinya:
Sunnahnya dalam shalat empat rakaat sebelum dzuhur dan setelahnya adalah satu
kali salam setiap dua rakaat.
Pendapat
ini berdasarkan pada hadits riwayat Ahmad dll
Pendapat
Madzhab Hanbali shalat sunnah rawatib sebelum dhuhur berjumlah 2 rakaat seperti
disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni I/434
Artinya:
... Salah satu shalat sunnah mu'ayyanah adalah sunnah rawatib yang jumlahnya
ada 10 rakaat: 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelahnya...
Pendapat
ini berdasarkan pada hadits Bukhari Muslim dari Ibnu Umar.
No comments:
Post a Comment