Mandi
junub, jinabat adalah mandi keramas yang dilakukan untuk menghilangkan hadas
besar seperti mengeluarkan sperma, haid, nifas, dll dengan disertai niat.
DEFINISI
DAN PENGERTIAN MANDI WAJIB (JUNUB)
Ghusl atau
mandi secara bahasa bermakna mengalirkan.
Dalam
istilah syariah ghusl (mandi junub) bermakna mengalirkan air ke seluruh badan
dengan niat tertentu.
DALIL
WAJIBNYA MANDI JUNUB
1. QS
Al-Maidah 5:6
Artinya:
Apabila kamu dalam keadaan junub, maka bersesucilah.
2. QS
An-Nisa' 4:43
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan
mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri
mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja,
hingga kamu mandi.
3. Hadits
riwayat Bukhari
Artinya:
bahwasanya Nabi Muhammad apabila mandi jinabah ia memulai dengan membasuh kedua
tangannya kemudian wudhu seperti wudhu untuk shalat lalu memasukkan
jari-jarinya ke dalam air kemudian menyisirkannya ke pangkal rambut kemudian
mengalirkan air ke kepalanya tiga cawukan dengan kedua tangannya kemudian
meratakan air pada seluruh kulit badannya.
PENYEBAB
HADAS BESAR YANG MEWAJIBKAN MANDI WAJIB
Hal-hal
yang menyebabkan hadas besar dan mengharuskan mandi junub ada 6 (enam) yaitu:
1.
Senggama (jimak)
2. Keluar
sperma (mani)
3. Mati.
4. Haid
5. Nifas.
6.
Melahirkan.
SYARAT
MANDI WAJIB
Harus
memakai air yang suci dan mensucikan yaitu air yang tidak najis dan belum
pernah dipakai untuk mandi junub atau berwudhu.
NIAT MANDI
WAJIB
Pada
dasarnya "niat mandi untuk menghilangkan hadas besar" sudah cukup.
Berikut adalah niat yang lengkap sesuai situasi dan kondisi yang mandi.
1. Hadas
besar karena keluar sperma:
Artinya:
Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar junub karena Allah.
2. Hadas
besar karena haidl:
Artinya:
Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar haidl karena Allah.
3. Hadas
besar kerena nifas
Artinya:
Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar nifas karena Allah.
4. Hadas
besar karena melahirkan
Artinya:
Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar melahirkan karena Allah.
RUKUN DAN
TATA CARA MANDI WAJIB
Rukun atau
fardhu-nya mandi junub adalah tata cara yang harus dilakukan saat melakukan
mandi junub yang jumlahnya ada 3 (tiga) yaitu:
1. Niat
2.
Menghilangkan najis apabila ada pada anggota badan.
3.
Menyiramkan air pada seluruh rambut dan kulit tubuh.
SUNNAHNYA
MANDI WAJIB
Sunnahnya
pelaksanaan mandi jinabah ada 5 (lima) sebagai berikut:
1. Membaca
bismillah
2.
Berwudhu sebelum mulai mandi.
3.
Mengusapkan tangan pada badan.
4.
Bersegera.
5.
Mendahulukan yang kanan dari yang kiri.
PERKARA
YANG DISUNNAHKAN MANDI WAJIB
Perkara
atau keadaan yang disunnahkan mandi yaitu:
1. Mandi
untuk shalat Jum'at
2. Shalat
Idul Fitri dan Idul Adha.
3. Shalat
Istisqa' (minta hujan).
4. Shalat
gerhana bulan.
5. Shalat
gerhana matahari.
6. Mandi
setelah memandikan mayit.
7. Orang
kafir yang masuk Islam.
8. Orang
gila dan ayan setelah sembuh.
9. Akan
ihram.
10. Masuk
Makkah.
11. Wuquf
di Arafah.
12. Menginap
(mabit) di Muzdalifah.
13.
Melempar jumrah yang tiga.
14. Tawaf.
15. Sa'i
16. Masuk
Madinah.
No comments:
Post a Comment