Kehidupan
jin sangat mirip dengan kehidupan alamiah manusia; ada cinta dan benci,
kesepakatan danperselisihan, kasih sayang dan permusuhan.
Tentang
perasaan gembira yang ada di kalangan mereka,fenomena dan kebiasaannya berbeda
satu sama lain,bahkan dalam hal kewajiban kelompok yang satu dengankelompok
lainnya, keluarga yang saw dengan keluargayang lain, kota yang satu dengan kota
yang lain, dannegara yangsatu dengan negara lainnya.
Persetubuhan
antara jin laki-laki dengan jin perempuanjuga seperti manusia. Tetapi hal itu
terjadi sesuai dengansosok tubuh mereka yang lazimnya kecil.Jin laki-lakibisa
mencapai orgasme, mempunyai sperma, birahi dankeinginan untuk bersetubuh,
kerinduan dan keasyikan,perasaan dan emosi. Dalam aspek ini, mereka nyaristidak
berbeda sama sekali denganmanusia.
Kehamilan
dan Melahirkan
Menjawab
pertanyaan saya, Jin Muslim sahabat sayaitu mengatakan, “Malam pengantin bagi jin sama sajamaknanya dengan malam
pengantin bagi manusia. Jinlaki-laki berdua-duaan dengan jin perempuan.
Pengantinperempuan menyerahkan keperawanannya sebagai buktiatas kegadisannya.‘Kehormatan’ bagi kalangan jin tak kalah
pentingnya dibanding di kalanganmanusia, bahkanmungkin lebih penting, sekalipun
tetap saja ada jinpelacur.”
+ “Berapa usia kawin di kalangan kalian?” tanya saya.
–“Biasanya beberapa saat sesudah
baligh. Tetapilazimnya, di Dunia Jin, usia perkawinan berkisar antara170 atau
180 hingga 200 sampai 250 tahun, yangdipandang sebagai usia perkawinan yang
paling baik.Sedangkan usia sesudah itu, dianggap masuk usia 40tahun di kalangan
kalian. Di usia-usia itulah perkawinandimulai.”
+“Apakah hamil dan melahirkan juga disertai rasa sakit?”
–“Tentu saja. Hamil dan kelahiran
adalah penciptaan didalampenciptaan. Bahkan kesulitan kehamilan dikalangan jin
jauh lebihberat ketimbang yang dialamimanusia.”
+“Kok, bisa begitu?”
–“Karena masa kehamilan jin tidak
berkisar antara enamsampaisembilan bulan seperti yang berlaku di
kalangankalian. Tetapi limabelas bulan, dimulai dengan masaberhenti haidh yang
disertai denganrasa sakit,khususnya karena rahim jin kadang-kadang
berisitujuhsampai sembilan janin. Malahan bisa juga terjadikembar dua belas.”
+“Apakah wanita-wanita kalian juga menyusui?”
–“Tentu saja.Pokoknya, tidak berbeda dengan
kaumwanita dikalangan manusia. Perbedaannya terletak padausia penyusuan
yangbisa-bisa menghabiskan seluruh usiaseorang manusia. Bayi jin untukwaktu
yang cukup lamatergolek tanpa bergerak dan bersuara. labanyak tidur.”
+“Sesudah itu?”
–“la tumbuh menjadi besar dan mulai
belajar.Mungkinmasuksekolah atau perguruan-perguruan tinggi, persisseperti
kalian.Akantetapi dengan sarana yang lebihcanggih dan bermacam-macam,
sesuaidengan kehidupandan kondisi para Jin.Ada yang masukFakultasKedokteran,
Teknik, Sastra dan Jurnalistik.Persis seperti kalian. Cuma,ya, yang sesuai
dengankehidupan kami.”
Perkawinan
Antara Jin dan Manusia
+“Bagaimana pendapatmu mengenai cerita tentangkemung-kinan
perkawinan antara manusia dengan jin?”(Pendapat
ini dikemukakan oleh beberapa ulama’,
antaralain Mujahid dan Al-A’masy.Ia merupakan salah satudari dua
riwayat yang diterima dari Al-Hasan danQatadah, yang juga diikuti oleh penganut
Hanbali,Hanafi, Imam Malik dan lain-lain. Kisah-kisah yangmenuturkan terjadinya
perkawinan jin dengan manusiabanyak sekali, baik di kalanganorang-orang
terdahulumaupun yang terkemudian.)
–“Tidakmungkin,”Jawabnyategas,”Sebabmakhluknyaberbeda.
Manusia dan jin memilikiwatak yang berbeda. Kalau tidak, mengapaAllah
SWTberfirman, Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya,Dia telahmenjadikan
bagimu pasangan-pasangan darijenismu, agar supaya kamutenang bersamanya, dan
Diamenjadikan di antaramu cinta dan kasih sayang(QS. Ar-Rum: 21). Ayat yang
mulia ini berlaku untuk jin danmanusia.Manusia berkumpul dan tinggal bersama-samasesama
manusia, danjin dengan sesama jin.”
+“Tetapi banyak peristiwa yang mendukung terjadinyaperkawinan,
antara jin dengan manusia, sampai-sampaidisebut-sebut bahwa Bilqis adalah
makhluk yang lahirdart perkawinan silang manusia dan jin.”(Riwayat yang mengatakan bahwa, salah seorang diantara kedua
orangtua Bilqis adalah jin, diriwayatkanoleh Ibn Katsir dalam Qishash AI-Anbiya’, jilid II, dengankomentar bahwa riwayat tersebut gharib
(ganjil), dandalam sanadnya terdapat perawi yang lemah.)“Percayalah, bahwa perkawinan antara jin dan manusiaitu
tidakakan terjadi, kecuali dalam satu kondisi. Yakni,ketika jin menampak-kan
diri dalam bentuk manusia.mTetapi, yang demikian itu sangatjarang terjadi,
ataumerupakan pengecualian yang hanya semacamdongeng.Pengecualian, tentu saja,
tidak bisa dikenai hukum. Sayategaskan kepadamu bahwa kalaupun ada
perkawinanyang menyimpang seperti itu, pasti tidak akan
dapatmenimbulkankehamilan, baik yang laki-lakinya jin atau
sebaliknya.
“
+“Bagaimana bisa begitu?”tanya
saya.
–“Sebab, sperma jin tidak sama dengan
sperma manusia.Rahim jin juga bukan seperti rahim manusia. Sedangkansemuanya
itu me-rupakan persyaratan bagi terjadinyakehamilan.”
+“Kalau begitu, cerita yang mengatakan bahwa ibundaBilqis itu
jin adalah bohong belaka?”(Dalam Tafsir-nya Al-Qurthubi
menyatakanpenafiannya terhadap kabar ini berdasar ketentuan akal.Al-Qurthubi
mengatakan, “AI-Mawardi mengatakanbahwa pendapat
yang menyatakan bahwa ibunda Bilqisadalah jin perempuan secara rasional tidak
bias diterima,karena perbedaan jenis (jin dan manusia),karakter, dan indera.
Anak Adam bersifatfisiksedangkan jin non-fisik. Manusia diciptakan Allahdari
tanah kering seperti tembikar,sedangkan jin dari apiyang menyala-nyala.
Perbedaan ini tidak mungkindisatukan, dan mustahil bisa diperoleh keturunan
melaluiperbedaan seperti itu.Pendapat ini sejalandenganpendapat yang
dikemukakan oleh Jin-Muslim sahabatsaya.)
−“Pasti bohong. Nuthfah manusia yang
masuk ke Rahim jin pastiakan berubah sepenuhnya. Demikian pulasebaliknya. Kalau
tidakbegitu, bagaimana mungkin jinbisa melahirkan jin yang tidak terlihat,dan
manusiamelahirkan manusia yang bisa dilihat? Masing-masingpunya karakter
sendiri-sendiri.Yang satu ciptaan Allah,dan yang lain-nya pun ciptaan-Nya pula.”(Pendapat yang dikemukakan oleh Jin-Muslim sahabatsaya ini
membantah bagian keduapendapat Ibnu Taimiyyah yang mengatakan, “Kadang-kadang terjadiperkawinan antaramanusia dengan jin,
clan dariperkawinan itu lahir anak. Dan ini banyak terjadi dancukup dikenal
orang.”Lihat Majmu’ Fatawa IbnTaimiyyah, jilid 19, hlm. 39. Manusia
memangbenar-benar bisa kawin dengan jin. Akan tetapi melahirkananak dari
perkawinan seperti itu adalah sesuatu yangmustahil karena perbedaan karakter,
bahkan asal muasalkejadian.)
Bagaimana
Jin atau Setan Menzinai Manusia
+“Bagaimana pendapatmu tentang sabda Nabi saw. Yang
mengatakan, ‘Apabila seseorang mencampuri
isterinyatanpa menyebutnama Allah, maka jin akan bergabung dengannya
danmelakukan per-senggamaan bersamanya?’”(Di-takhrij
oleh lbn jarir Ath-Thabariy dalam Tafsir-nya, dan oleh Al-Hakim danAt-Tirmidzi
dalam NawadirAl-Ushul.)
–“Itu benar. la merupakan peringatan
bagi setiapMuslim agarmelindungi diri dari keterlibatan setan ataujin dengan
cara membacanama Allah SWT ketikamelakukan persebadanan. Sungguh baik jikadiamengucapkan
doa:Bismillah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan-setan,dan jauhkanlah
setan-setan dari apa yang Engkauanugerahkan kepada kami.(Di-takhrij oleh
Al-Bukhari dan Muslim dari Ibn ‘Abbas,bahwasanya Rasulullah saw.
berkata,”Sekiranya salahseorang di antara
kamu bermaksud mendatangi(mencampuri) isterinya,maka hendaknya diamengatakan, ‘Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlahkami darisetan, dan
jauhkanlah setan dari apa yangEngkau anugerahkan kepada kami.’Sebab, kalauAllahmenakdirkan lahirnya seorang anak dari
hubungan itu,maka dia tidak akan diganggusetan untuk selama-lamanya.”)
Kemudian
mengucapkan pula doa berikut ini:Dengan nama Allah Yang tiada Tuhan selain
Dia.Sebab, kalau tidak membaca doa tersebut, kemungkinanada setanatau jin
perusak yang hadir saat itu, dankemudian ikut melakukanpersebadanan. Bahkan, bisa
pula dia mengeluarkan maninya bersamamani laki-lakisehingga laki-laki tersebut,
sehingga rusaklah ia.Malahan tidak jarang pulaterdapat wanita-wanita yanglalai
berzikir kepada Allah dan tidak pulabertakwa. Lalusetan atau jin jahat
menampakkan diri dalamwujudsuaminya, kemudian menggaulinya danmeninggalkan
maninya dalamkelamin wanita itu. Yangdemikian itu bisa terjadi di setiap
persebadan-an yangdilakukan seorang laki-laki terhadap isterinya.”
+ “Lalu, dari hubungan itu lahir seorang anak?”
–“Tidak, tidak,” jawabnya, “Akan tetapi jika mani jinitu cukup
banyak, maka la bisa merusak mani laki-lakiitu. Akibatnya, terjadi keguguran.
Dengan
anugerah Allah, minggu yang lalu,(Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Sya`ban
1410 H,yang bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1990. BahkanAllah SWT berkehendak
atas terjadinya dua pengobatandi depan saya, pada tanggal 17 Sya’ban 1410 H yangbertepatan dengan tanggal 14 Maret 1990,
terhadap duaorang wanita. Salah seorang di antaranya diganggu olehjin yang
menghuni rahimnya, dan yang keduanya, selainmenghuni rahimnya juga mengeluarkan
maninya didalam rahim wanita tersebut, yang menyebabkanterjadinya keguguran,
yang diikuti oleh kehamilanberikutnya yang juga keguguran. Dari wanita
pertama,jin yang menghuni rahimnya dapat dikeluarkan. Diaberserah diri kepada
Allah (masuk Islam) sesudahmemberikan janjinya untuk melaksanakan Islam
denganbaik dan bertobat kepada Allah. Sedangkan jin keduayang menghuni rahim
wanita yang seorang lagi,dikehendaki Allah untuk mati, sesudah dibacakan
AyatKursi dan Al-Muawwidzatayn.)ada jin laki-lakiyang menceritakan kepadaku
bahwadialah yang menyebabkan rusak-nya kehamilan seorangperempuan sebanyak
empat kali.”
Jin Muslim
sahabat saya itu menyebutkan nama wanitatersebut,dan dari mana pula dia
berasal. Akan tetapitidak ada baiknya bagisaya untuk membeberkan rahasiayang
dipercayakan Allah SWT kepadasaya untuk sayapelihara. Di samping itu, saya pun
tidak pernah memaksa jin sahabat saya itu untuk menceritakan lebihjauh kepada
sayatentang wanita tadi. Menjaga rahasiaseperti ini memang telah merupakan
sesuatu yang lahirdari kesepakatan kami untuk saling mempercayai satusama lain.
Memang indah bila terjadi persahabatanantaraseorang Muslim yang balk dengan jin
yang baikpula.
Kemudian
dia melanjutkan perkataannya, “Inimerupakan buktitentang benarnya
apa yang kukatakankepadamu, bahwa perkawinanantara manusia dengan jintidak
dibenarkan. Kalaupun hal itu terjadi,makahubungan seperti itu merupakan sesuatu
yang abnormal.
Lebihdari
itu, yang harus kita catat di sini adalah bahwaapa yang kita bicarakan saat ini
merupakan“penyelewengan” atau perzinaan yang di-lakukan setanatau jin terhadap
manusia perempuan. Hal itu bisasajaterjadi karena kelalaian wanita tersebut
dalammemelihara dirinya.”
Mukhannats
Adalah Anak Jin atau Setan
+ “Bagaimana pendapatmu tentang ucapan Ibn ‘Abbasyangberbunyi, ‘Apabila
seorang laki-laki mencampuriisterinya ketika sedanghaid, maka setan
mendahuluinya.Ketika dia hamil dan melahirkan,maka yang lahir
adalahal-mukhannats, yaitu anak-anak jin.”(Ath-Tharthusi
meriwayatkan dalam kitabnya yangberjudul Tahrim AI-Fawakhisy, bab Min Ayyi Syai’Yakunu AI-Mukhannats, dari ‘Atha’, dari Ibn ‘Abbas,katanya, “Al-Mukhannats itu anak-anakjin.”Seseorang bertanya kepada IbnAbbas, “Bagaimana bisabegitu?”Ibn
Abbas menjawab, “Sesungguhnya AllahSWT dan Rasul-Nya
melarang seorang laki-lakimencampuri isterinya dalam keadaan haid.Kalau
diamelakukannya, maka setan mendahului, dan jikaisterinya itu hamil, maka anak
yang lahir itu adalah Al-Mukhannats.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-HafizhIbn Jarir Ath-Thabari.)
Jawaban
jin sahabat saya itu sungguh mengejutkan,“Ya,
memangbenar. Mencampuri wanita haid kadang-kadang bisa melahirkan
mukhannats.Nuthfah-nyarusak, bahkan bisa membuat laki-laki dan perempuan
itumenderita penyakit.”
+ “Lho, bagaimana mungkin hubungan seperti itu
bisamelahirkananak dari campuran sperma jin danmanusia?”
—“Itu sudah kehendak Allah. Aku tidak
bisamenafsirkan lebihjauh daripada itu.Cukuplah kiranya biladi sini kukatakan
kepadamubahwa Allah SWT melarangkita untuk mencampuri isteri-isteri kita yang
sedanghaid. Barangsiapa melakukan itu, dialah yang bertanggung jawab terhadap
akibatnya, dan lebih dari itu diapulalah yangakan menerima akibatnya jika
darihubungan tersebut lahir mukhannats. Rasanya, ituadalah balasan yang
setimpal belaka.”