Khitan merupakan bagian dari
syariat Nabi Ibrahim AS. Ia merupakan representasi dari jiwa pengorbanan dan
sekaligus kebersihan.
Di dalam syariat Nabi Muhammad
SAW, khitan disyariatkan oleh Rasulullah SAW dan merupakan ibadah yang wajib
bagi laki-laki. Tetapi, apakah khitan ini juga wajib bagi perempuan…? Dalam hal
ini para ulama berbeda pandangan.
Sebagian dari ulama kalangan
madzhab Syafi'i menyatakan bahwa khitan itu adalah wajib baik bagi laki-laki
maupun bagi perempuan. Sebagaimana hal ini disampaikan dalam
Kitab I'anatuth Thalibin.
ووجب ختان للمرأة والرجل حيث لم يولدا مختونين
Artinya " Wajib berkhitan
bagi perempuan dan laki-laki jika waktu dilahirkan belum keadaan terkhitan. "
Kapan waktu terbaik melaksanakannya...?
Terkait dengan kapan waktu terbaik untuk melaksanakannya, maka dalam Kitab
Tuhfatul Habib disebutkan bahwa :
ﻗﺎﻝ ﺍﻷﺻﺤﺎﺏ : ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﺠﺐ ﺍﻟﺨﺘﺎﻥ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺒﻠﻮﻍ، ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺨﺘﻦ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺒﻊ ﻣﻦ ﻭﻻﺩﺗﻪ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺿﻌﻴﻔﺎً ﻻ ﻳﺤﺘﻤﻠﻪ ﻓﻴﺆﺧﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﺤﺘﻤﻠﻪ
Artinya " Para santri Imam
Syafi'i berkata bahwa sesungguhnya khitan itu wajib setelah dewasa. Namun
pelaksanaannya sunah dilakukan saat bayi berusia tujuh hari dari hari
kelahirannya, terkecuali bila kondisi bayi tersebut lemah dan tidak mampu
menanggungnya, maka pelaksanaannya bisa ditunda sampai ia dewasa. "
Meski demikian, ada juga sebagian
ulama yang menyatakan bahwa khitan adalah perkara yang hanya sekadar sunah saja
pelaksanaannya untuk perempuan. Dalam Kitab Al-Fatawy Nomor Fatwa
68002 disebutkan :
ﻭﺍﻟﺮﺍﺟﺢ ﺃﻥ ﺍﻟﺨﺘﺎﻥ ﺳﻨﺔ ﻓﻲ ﺣﻖ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻭﻟﻴﺲ ﺑﻮﺍﺟﺐ
Artinya " Pendapat yang
unggul adalah bahwasanya khitan itu hukumnya sunah bagi kaum perempuan, tidak
wajib. "
Bagaimana cara khitan untuk
perempuan itu dilaksanakan…?
Saudara yang budiman. Khitan bagi
kaum laki-laki adalah dilakukan dengan jalan memotong sedikit bagian qulfah
dari kemaluan. Sedangkan untuk wanita, maka cara melaksanakannya adalah
dilakukan dengan jalan memotong sedikit bagian daging paling atas yang
menyerupai cengger ayam ( bizhir / klitoris ). Dalam Kitab Nihayatuz
Zain disebutkan :
وفي الأنثى بقطع جزء يطلق عليه اسم الختان من اللحمة الموجودة بأعلى الفرج فوق ثقبة البول تشبه عرف الديك وتسمى البظر
Artinya " Dan khitan bagi
wanita adalah dilakukan dengan jalan memotong sebagian dari daging yang berada
paling atas farji, tepatnya di atas lobang keluarnya air kencing yang bentuknya
menyerupai cengger ayam, dan daging tersebut dinamakan bizhir. " ( Muhammad
Syamsudin )
No comments:
Post a Comment