بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam bersabda,
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً، لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“Hari Jum’at itu dua belas saat,
tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada salah satu
saat) kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya, maka carilah (waktu
pengabulan itu) di akhir saat setelah Ashar.” [ HR. An-Nasaai dari Jabir bin Abdullah
radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 703 ]
At-Tirmidzi rahimahullah berkata,
ورأى بعض أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم وغيرهم أن الساعة التي ترجى بعد العصر إلى أن تغرب الشمس
“ Dan sebagian ulama, baik dari
kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam maupun selain mereka
berpendapat bahwa waktu yang diharapkan terkabulnya doa tersebut adalah ba’da
Ashar sampai matahari terbenam.” [ Shahihut
Targhib, 1 / 171 ]
Penjelasan :
1. Zhahir,
yang nampak jelas bahwa makna hadits ini mutlak (umum), berdoa setelah Ashar
sampai Maghrib dapat dilakukan kapan dan di mana saja.
2. Apabila
dilakukan setelah sholat Ashar sambil menunggu sholat Maghrib di masjid maka
ini lebih besar peluang dikabulkannya, karena orang yang menunggu sholat sama
dengan orang yang sedang sholat.
3. Apabila
sakit maka boleh dilakukan di rumah, lebih baik dilakukan di tempat ia
melakukan sholat Ashar sambil menunggu Maghrib.
4. Seorang
wanita juga dianjurkan untuk menunggu sholat Maghrib di tempat ia sholat Ashar
di rumah seraya berdoa kepada Allah ta'ala.
5. Datang
ke masjid lebih awal sebelum sholat Maghrib dengan maksud untuk berdoa setelah
melakukan sholat tahiyyatul masjid.
Disarikan dari Majmu' Fatawa
Asy-Syaikh Ibni Baz rahimahullah, 30/270-271
Raih amal shalih dengan
menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.
No comments:
Post a Comment