Lidah tak
bertulang. Nampaknya ringan, tapi ternyata yang dia keluarkan bisa sangat
membahayakan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
Sesungguhnya
ada hamba yang dia mengucapkan satu kalimat, yang tidak dia pikirkan dampaknya,
namun menggelincirkannya di neraka sejauh timur dan barat.
(HR.
Bukhari 6477 & Muslim 2988)
Banyak
lelaki yang mengucapkan kalimat ini hanya sebatas guyon, godain cewek lain,
yang intinya dia tidak serius. Tapi apapun itu, kalimat ini adalah kedustaan.
Dia berdusta di hadapan orang lain.
Dari Anas
bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang dosa-dosa besar, kemudian
beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, membunuh jiwa,
dan durhaka kepada kedua orang tua.” Lalu beliau bersabda, ‘Maukah kusampaikan dosa yang paling besar?’ “Ucapan dusta” dalam riwayat lain, beliau mengatakan, “Persaksian dusta.”
(HR.
Bukhari 5977 & Muslim 88)
Apakah
Jatuh Cerai?
Ulama
menafsirkan hal seperti tsb sebagai bentuk kalimat cerai kinayah, karena
mengandung dua kemungkinan makna yaitu :
Makna
talak dan selain talak. Karena itu, untuk bisa dihukumi cerai ataukah bukan,
kembali kepada niat orang yang mengucapkan.
Syaikh
Abdullah al-Aqil ditanya, teks pertanyaannya :
Ada
seorang lelaki yang mengatakan, ”Saya belum menikah.” maksudnya bergurau. Kemudian diketahui ternyata dia telah
menikah dan diapun mengakuinya.
Dia
beralasan, ”Saya hanya bergurau.” Bagaimanakah hukumnya?
Jawaban
Syaikh Abdullah al-Aqil:
Para ulama
telah menyebutkan masalah ini, ketika suami ditanya, ’Apakah anda punya istri?’ lalu dia menjawab, ’Tidak.’ Dan maksud dia adalah dusta, sama
sekali tidak berniat cerai, maka istrinya tidak dianggap cerai. Karena kalimat
ini adalah kalimat kinayah, yang butuh niat talak, dan suami (pada kasus di
atas) tidak berniat cerai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ”Semua orang mendapatkan sesuai yang dia niatkan.”
No comments:
Post a Comment