“... Tiada cara mendekat (taqarrub)
seorang hamba yang lebih Ku-cintai melainkan dengan menunaikan fardhu yang
telah Ku-tetapkan.
Namun
hamba-Ku senantiasa lebih berusaha mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan
yang nawafil (sunnah) , sampai Aku mencintainya.
Apabila
Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang dengan itu ia
mendengar, penglihatannya yang dengan itu ia melihat, tangannya yang dengan itu
ia memukul, kakinya yang dengan itu ia berjalan.
Jika ia
memohon kepada-Ku sungguh akan Ku-karuniakan kepadanya, dan jika ia memohon
perlindungan-Ku, Aku akan melindunginya.
Dan Aku
tidak pernah ragu-ragu pada sesuatupun di saat Aku akan melakukannya seperti
ragu-Ku untuk mengambil jiwa seorang mukmin yang enggan mati, sedangkan Aku
tidak suka mengganggunya.
(HR.
Bukhari).
Nabi
Muhammad shalallahu alaihi wassalam bersabda bahwa Allâh subhana wa Ta'ala
berfirman :
Tidak ada
yang lebih mendekatkan seorang hamba kepada-Ku yang sebanding dengan menunaikan
semua kewajiban yang Kuperintahkan dan senantiasa mendekati-Ku dengan
perbuatan-perbuatan sunnah hingga Aku mencintainya.
Dan jika
Aku telah mencintainya, maka aku menjadi pendengaran, penglihatan, lidah, hati,
tangan, dan kakinya. Ia mendengar melalui Aku, ia melihat melalui Aku, ia
berbicara melalui Aku, dan berjalan melalui Aku.'
Maka (yang
sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allâh lah yang
membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar (ayat-ayat
dan risalah Dien Nya), tetapi Allâh-lah yang melempar (memberi petunjuk
tersebut) … (QS. Al Anfal [8:]17).
"Allâh
Subhana wa Ta'ala berfirman:
Aku
sampaikan kepada hamba-Ku yang mengharapkan Aku, Aku bersamanya ketika dia
mengingat-Ku.
Apabila
dia mengingat-Ku dalam hatinya, Aku akan mengingat dia dalam hati-Ku, dan jika
dia mengingat Aku dalam suatu majelis, Aku menyebut dia dalam majelis yang
lebih baik daripada itu" (HR. Bukhari dan Muslim).
Allâh Yang
Maha Tinggi berfirman (Dalam hadits Qudsi):
“Aku terserah persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya (memberi
rahmat dan membelanya) bila dia menyebut nama-Ku.
Bila dia
menyebut nama-Ku dalam dirinya, aku menyebut namanya pada diri-Ku.
Bila dia
menyebut nama-Ku dalam perkumpulan orang banyak, Aku menyebutnya dalam perkumpulan
yang lebih banyak dari mereka.
Bila dia
mendekat kepada-Ku sejengkal (dengan melakukan amal shalih atau berkata baik),
maka Aku mendekat kepadanya sehasta.
Bila dia
mendekat kepada-Ku sehasta, maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Bila dia datang
kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat
(lari)”.
(HR.
Bukhari: 8/171 dan Muslim: 4/2061).
No comments:
Post a Comment