Dianjurkan
bagi seorang suami setelah melangsungkan akad nikahnya untuk meletakkan
tangannya di kening istrinya sambil berdoa,”
Allahumma
Innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika Min
Syarri wa Syarri Ma Jabaltaha Alaih
Wahai
Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, kebaikannya dan kebaikan dari apa
yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu daripada
keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya..”
Selain itu
dianjurkan bagi mereka berdua untuk melaksanakan shalat dua rakaat dan berdoa
kepada Allah agar diberikan kebaikan dan dihindarkan dari keburukan.
Diriwayatkan
Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud, dia mengatakan kepada Abi Huraiz,”Perintahkan dia untuk shalat dua rakaat dibelakang
(suaminya) dan berdoa,”
Allahumma
Barik Lii fii Ahlii dan Barik Lahum fii. Allahummajma’ Bainanaa Ma Jama’ta bi Khoirin wa Farriq Bainana idza
Farroqta bi Khoirin
Wahai
Allah berkahilah aku didalam keluargaku dan berkahilah mereka didalam diriku.
Wahai Allah satukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau
menghendaki (kami) berpisah dengan
kebaikan pula.”
Dari
Syaqiq berkata,”Datang seorang laki-laki yang
dipanggil dengan Abu Huraiz lalu dia berkata kepada Ibnu Mas’ud,’Sesungguhnya aku menikahi seorang
budak perempuan perawan.
Sesungguhnya
aku takut dia akan membenciku.’ Lalu Abdullah (bin Mas’ud) mengatakan, ’Seungguhnya rasa cinta berasal dari
Allah dan kebencian dari setan yang ingin menjadikan kebencian kepada kalian
terhadap apa-apa yang dihalalkan Allah. maka jika dia mendatangimu maka
shalatlah dua rakaat dibelakangmu.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah)
Jika
seorang wanita yang baru melangsungkan akad nikah sedang dalam keadaan haidh
maka cukuplah dirinya dan suaminya berdoa kepada Allah swt meminta kebaikan
dari-Nya bagi mereka berdua dan keluarganya.
Wallahu A’lam....
No comments:
Post a Comment