Di zaman modern ini, pola makan
bisa jadi tidak terkendali. Banyaknya makanan dan minuman siap saji dengan
kalori dan gula yang tinggi menyebabkan munculnya penyakit. Kemudahan
mendapatkan makanan dan minuman siap saji, jajan dan kue sebagai cemilan setiap
saat juga menjadi pola hidup zaman modern. Tentunya manusia yang sangat minim
bergerak karena dimanjakan oleh teknologi juga mendukung berbagai penyakit
muncul dengan mudah.
Dalam ajaran Islam yang mulia,
manusia diperintahkan oleh Allah agar makan secukupnya saja dan tidak
berlebihan.
Allah berfirman,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا
“ Makan dan minumlah, tetapi
jangan berlebihan. ” ( QS. Al-A’raf : 31 )
Ibnu Katsir menjelaskan tafsir
ayat ini,
قال بعض السلف : جمع الله الطب كله في نصف آية : ( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا )
“ Sebagian salaf berkata bahwa
Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat ini. ”
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam menjelaskan bahwa perut manusia adalah wadah yang paling buruk yang
selalu diisi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه
“ Tidaklah anak Adam memenuhi wadah
yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan
untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus ( melebihkannya ), hendaknya
sepertiga perutnya ( diisi ) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga
lagi untuk bernafas ”
Maksudnya, perut yang penuh
dengan makanan bisa merusak tubuh. Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan,
ﻭﺍﻣﺘﻼﺅﻩ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﺪﻧﻴا
“ Penuhnya perut ( dengan makanan
) bisa menyebabkan kerusakan agama dan dunia ( tubuhnya ) ”
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah
menjelaskan bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau
berkata,
لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة
“ Kekenyangan membuat badan
menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering
tidur dan lemah untuk beribadah. ”
Jika sampai full kekenyangan yang
membuat tubuh malas dan terlalu sering kekenyangan, maka hukumnya bisa menjadi
haram. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,
وما جاء من النهي عنه محمول على الشبع الذي يثقل المعدة ويثبط صاحبه عن القيام للعبادة ويفضي إلى البطر والأشر والنوم والكسل وقد تنتهي كراهته إلى التحريم بحسب ما يترتب عليه من المفسدة
“ Larangan kekenyangan
dimaksudkan pada kekenyangan yang membuat perut penuh dan membuat orangnya
berat untuk melaksanakan ibadah dan membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan
malas. Hukumnya dapat berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak
buruk yang ditimbulkan ( misalnya membahayakan kesehatan ). ”
Demikian semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment