Photo

Photo

Saturday 12 January 2019

Hukum Berqurban


Hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkadah, atau sunnah yang sangat ditekankan. Rasululloh saw bersabda :

“ Apa bila kalian telah meru’yah ( melihat ) bulan sabit Zulhijah, dan seseorang diantara kalian hendak memotong hewan kurban, maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak memotong rambut dan kukunya ”. ( HR. Muslim )

Ungkapan beliau “ dan seseorang di antara kalian hendak memotong hewan kurban ” menunjukkan hukum sunnah bukan wajib. Sebab kalau sekiranya wajib, tentu tidak hanya dikaitkan dengan orang yang hendak berkurban saja.

Namun demikian, bagi yang memiliki kelonggaran sangat ditekankan untuk berkurban, dan makruh meninggalkannya. Rasululloh saw pernah memberikan peringatan keras bagi orang yang mampu tapi tidak mau berkurban. Sabda beliau :

“ Siapa yang memiliki kelonggaran tapi tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat pelaksanaan shalat ( ied ) kami ”.  ( HR. Ibnu Majah )

Atas peringatan keras ini, maka ada sebagian ulama yang menyatakan wajibnya kurban bagi orang yang mampu.

Keutamaan Berqurban

Ibadah kurban merupakan amal yang paling dicintai Alloh untuk kita lakukan di hari raya idul adha. Ini sesuai sabda Rasululloh saw :

“ Tidaklah manusia melakukan amal di hari nahr ( hari raya idul adha ) yang lebih dicintai Alloh dibanding memotong hewan kurban. Sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu dan telapak kakinya. Sesungguh sebelum darahnya jatuh ke tanah, ia telah sampai kepada Alloh. Maka dari itu, tunaikanlah dengan jiwa yang senang”. ( HR. Tirmidzi )

Hikmah Berqurban

Di antara hikmahnya adalah meneladani kepatuhan mutlak nabi Ibrahim as kepada perintah Allah. Termasuk ketika diuji untuk mengorbankan putra yang dicintainya, nabi Ismail as. Ia menyambutnya dengan penuh ketaatan walaupun akhirnya diganti oleh Allah dengan domba sebagai kurban, bukan anak yang dicintainya. Kepatuhan mana ia nyatakan dengan ungkapan :

“ Aku patuh berserah diri kepada Tuhan semesta alam ”. ( Al – Baqarah : 131 )

Hikmah lainnya adalah untuk mengagungkan syiar-syiar Allah. Karena mengagungkan syiar-Nya itu didorong oleh hati yang bertaqwa. Dalam Alquran disebutkan :

“ dan ( berkurban ) unta itu, telah kami jadikan untuk kalian sebagai salah satu dari syiar-syiar Alloh ”. ( Al - Hajj : 36 )

Dengan Ibadah kurban, kita juga bisa memberi kelonggaran kepada keluarga dan masyarakat lingkungan dalam hal makanan dan minuman. Pernah seorang warga memberikan kesannya tentang penyembelihan hewan kurban di lingkungannya. Katanya, “ Hari ini saya baru bisa merasakan bedanya antara hari-hari biasa dengan hari raya idul-adha. Selama ini belum pernah ada pemotongan dan pembagian daging kurban di sini, baru hari ini ”. Sungguh terharu mendengarnya.

Rasululloh saw bersabda : " Hari - hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum ”. ( HR. Muslim )

Dalam riwayat Abu Daud ada tambahan : " dan ( hari-hari ) dzikrullah ‘azza wa jalla”. ( HR. Abu Daud )

Semoga kita bisa berqurban yg berharap ridho Alloh.
Semoga kita menjadi lebih baik dan bermanfaat.

Robbana Taqobbal Minna
Ya Alloh terimalah dari kami ( amalan kami ), aamiin

No comments:

Post a Comment

Perintah Kaisar Naga : 4340 - 4345

 Perintah Kaisar Naga. Bab 4340-4345 "Kalau begitu kamu bisa meminta bantuan Pangeran Xiao. Agaknya, Keluarga Qi tidak bisa lebih kuat ...