Hukum ibadah kurban adalah sunnah
muakkadah, atau sunnah yang sangat ditekankan. Rasululloh saw bersabda :
“ Apa bila kalian telah meru’yah
( melihat ) bulan sabit Zulhijah, dan seseorang diantara kalian hendak memotong
hewan kurban, maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak memotong rambut dan
kukunya ”. ( HR. Muslim )
Ungkapan beliau “ dan seseorang
di antara kalian hendak memotong hewan kurban ” menunjukkan hukum sunnah bukan
wajib. Sebab kalau sekiranya wajib, tentu tidak hanya dikaitkan dengan orang
yang hendak berkurban saja.
Namun demikian, bagi yang
memiliki kelonggaran sangat ditekankan untuk berkurban, dan makruh
meninggalkannya. Rasululloh saw pernah memberikan peringatan keras bagi orang
yang mampu tapi tidak mau berkurban. Sabda beliau :
“ Siapa yang memiliki kelonggaran
tapi tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat pelaksanaan shalat ( ied )
kami ”. ( HR. Ibnu Majah )
Atas peringatan keras ini, maka
ada sebagian ulama yang menyatakan wajibnya kurban bagi orang yang mampu.
Keutamaan Berqurban
Ibadah kurban merupakan amal yang
paling dicintai Alloh untuk kita lakukan di hari raya idul adha. Ini sesuai
sabda Rasululloh saw :
“ Tidaklah manusia melakukan amal
di hari nahr ( hari raya idul adha ) yang lebih dicintai Alloh dibanding
memotong hewan kurban. Sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat dengan
tanduk, bulu dan telapak kakinya. Sesungguh sebelum darahnya jatuh ke tanah, ia
telah sampai kepada Alloh. Maka dari itu, tunaikanlah dengan jiwa yang senang”.
( HR. Tirmidzi )
Hikmah Berqurban
Di antara hikmahnya adalah
meneladani kepatuhan mutlak nabi Ibrahim as kepada perintah Allah. Termasuk
ketika diuji untuk mengorbankan putra yang dicintainya, nabi Ismail as. Ia
menyambutnya dengan penuh ketaatan walaupun akhirnya diganti oleh Allah dengan
domba sebagai kurban, bukan anak yang dicintainya. Kepatuhan mana ia nyatakan
dengan ungkapan :
“ Aku patuh berserah diri kepada
Tuhan semesta alam ”. ( Al – Baqarah : 131 )
Hikmah lainnya adalah untuk
mengagungkan syiar-syiar Allah. Karena mengagungkan syiar-Nya itu didorong oleh
hati yang bertaqwa. Dalam Alquran disebutkan :
“ dan ( berkurban ) unta itu,
telah kami jadikan untuk kalian sebagai salah satu dari syiar-syiar Alloh ”. ( Al
- Hajj : 36 )
Dengan Ibadah kurban, kita juga
bisa memberi kelonggaran kepada keluarga dan masyarakat lingkungan dalam hal
makanan dan minuman. Pernah seorang warga memberikan kesannya tentang
penyembelihan hewan kurban di lingkungannya. Katanya, “ Hari ini saya baru bisa
merasakan bedanya antara hari-hari biasa dengan hari raya idul-adha. Selama ini
belum pernah ada pemotongan dan pembagian daging kurban di sini, baru hari ini ”.
Sungguh terharu mendengarnya.
Rasululloh saw bersabda : " Hari
- hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum ”. ( HR. Muslim )
Dalam riwayat Abu Daud ada
tambahan : " dan ( hari-hari ) dzikrullah ‘azza wa jalla”. ( HR. Abu Daud )
Semoga kita bisa berqurban yg
berharap ridho Alloh.
Semoga kita menjadi lebih baik
dan bermanfaat.
Robbana Taqobbal Minna
Ya Alloh terimalah dari kami ( amalan
kami ), aamiin
No comments:
Post a Comment