Jika ada yang bertanya, tentang
prospek dan masa depan kelompok yang memperjuangkan khilafah al-Nubuwwah, maka
bagaimana jawaban yang paling tepat…? Jawaban yang paling tepat adalah, mereka
pasti memperoleh kegagalan, bukan kesuksesan dalam memperjuangkan khilafah
al-nubuwwah yang mereka obsesikan.
Mengapa demikian….? Tentu, karena
khilafah al-nubuwwah telah berlalu dalam perjalanan sejarah. Berkaitan dengan
khilafah al-nubuwwah tersebut ada dua hadits yang patut menjadi renungan kita :
Pertama, hadits shahih berikut
ini :
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُمْهَانَ قَالَ حدثني سَفِينَةُ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ أَمْسِكْ خِلاَفَةَ أَبِي بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ وَخِلاَفَةَ عُمَرَ وَخِلاَفَةَ عُثْمَانَ ثُمَّ قَالَ لِي أَمْسِكْ خِلاَفَةَ عَلِيٍّ قَالَ فَوَجَدْنَاهَا ثَلاَثِينَ سَنَةً قَالَ سَعِيدٌ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ بَنِي أُمَيَّةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلاَفَةَ فِيهِمْ قَالَ كَذَبُوا بَنُو الزَّرْقَاءِ بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ.
“ Sa’id bin Jumhan berkata : “ Safinah
menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “ Pemerintahan
Khilafah pada umatku selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu dipimpin
oleh pemerintahan kerajaan. ” Lalu Safinah berkata kepadaku : “ Hitunglah masa
kekhilafahan Abu Bakar ( 2 tahun ), Umar ( 10 tahun ) dan Utsman ( 12 tahun ). ”
Safinah berkata lagi kepadaku : “ Tambahkan dengan masa khilafahnya Ali ( 6
tahun ). Ternyata semuanya tiga puluh tahun. ” Sa’id berkata : “ Aku berkata
kepada Safinah : “ Sesungguhnya Bani Umayah berasumsi bahwa khilafah ada pada
mereka. ” Safinah menjawab : “ Mereka ( Bani Umayah ) telah berbohong. Justru
mereka adalah para raja, yang tergolong seburuk-buruk para raja ”. ( HR. Ahmad
dan al-Tirmidzi ).
Hadits di atas menjelaskan dengan
sangat gamblang bahwa kepemimpinan khilafah yang mengatur roda pemerintahan
umat sesuai dengan ajaran kenabian ( khilafah al-nubuwwah ) dan menerapkan syariat
Islam secara sempurna, hanya berjalan selama tiga puluh tahun, yaitu masa
pemerintahan Khulafaur Rasyidin Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali -radhiyallahu
‘anhum. Sebagian ulama ada yang memasukkan masa pemerintahasan Sayidina Hasan
bin Ali -radhiyallahu ‘anhuma-, ke dalam khilafah al-nubuwwah ini, karena masa
kekuasaan beliau melengkapi masa tiga puluh tahun tersebut.
Kedua, hadits lain yang
menjelaskan tentang khilafah al-nubuwwah, adalah hadits shahih berikut ini :
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِذَا شَاءَ، ثُمَّ تَكُوْنُ الْخِلاَفَةُ عَلىَ مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ يَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًّا فَتَكُوْنُ مُلْكًا مَا شَاءَ اللهُ، ثُمَّ يَرْفَعُهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهُ ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، ثُمَّ سَكَتَ. قَالَ حَبِيبٌ فَلَمَّا قَامَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَكَانَ يَزِيدُ بْنُ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ فِي صَحَابَتِهِ فَكَتَبْتُ إِلَيْهِ بِهَذَا الْحَدِيثِ أُذَكِّرُهُ إِيَّاهُ فَقُلْتُ لَهُ إِنِّي أَرْجُو أَنْ يَكُونَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ يَعْنِي عُمَرَ بَعْدَ الْمُلْكِ الْعَاضِّ وَالْجَبْرِيَّةِ فَأُدْخِلَ كِتَابِي عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ فَسُرَّ بِهِ وَأَعْجَبَهُ.“
Dari Hudzaifah bin al-Yaman
radhyalahu ‘anhu, berkata : “ Sesungguhnya Nabi SAW bersabda : “ Kenabian akan
menyertai kalian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkat
kenabian itu bila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan
jalan kenabian dalam waktu Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya
apabila menghendakinya. Kemudian akan datang kerajaan yang menggigit dalam
waktu yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya
dan diganti dengan kerajaan yang memaksakan kehendaknya. Kemudian akan datang
khilafah sesuai dengan jalan kenabian. Lalu Nabi SAW diam ”. " Habib bin
Salim berkata : “ Setelah Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, sedangkan Yazid
bin al-Nu’man bin Basyir menjadi sahabatnya, maka aku menulis hadits ini kepada
Yazid. Aku ingin mengingatkannya tentang hadits ini [ yang aku riwayatkan dari
ayahnya ]. Lalu aku berkata kepada Yazid dalam surat itu : “ Sesungguhnya aku
berharap, bahwa Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang
mengikuti minhaj al-nubuwwah sesudah kerajaan yang menggigit dan memaksakan
kehendak. ” Kemudian suratku mengenai hadits ini disampaikan kepada Umar bin
Abdul Aziz, dan ternyata beliau merasa senang dan kagum dengan hadits ini. ” ( HR.
Ahmad, al-Bazzar, Abu Dawud, al-Baihaqi dan lain-lain ).
Hadits pertama membatasi khilafah
selama tiga puluh tahun, yaitu masa khilafahnya Khulafaur Rasyidin. Sedangkan
hadits Hudzaifah bin al-Yaman, menjanjikan adanya khilafah lagi, pasca kerajaan
yang diktator dan otoriter. Akan tetapi semua ulama berpendapat bahwa yang
dimaksud dengan khilafah al-nubuwwah dalam hadits Hudzaifah tersebut adalah
khilafahnya Umar bin Abdul Aziz.
Oleh karena itu, al-Imam
al-Syafi’i :
اَلْخُلَفَاءُ خَمْسَةٌ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ وَعَلِيٌّ وَعُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيْزِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ.
“ Khalifah itu ada lima orang,
Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ‘anhum. ” ( Ibnu
Abi Hatim al-Razi, Adab al-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 189 ).
Al-Imam Sufyan al-Tsauri, juga
berkata :
اَلْخُلَفَاءُ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ وَعَلِيٌّ وَعُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيْزِ وَمَنْ سِوَاهُمْ فَهُوَ مُبْتَزٌّ.
“ Para Khalifah itu Abu Bakar,
Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan selain mereka, itu adalah
perampas atau pemeras. ” ( Ibnu Abi Hatim al-Razi, Adab al-Syafi’i wa
Manaqibuhu, hal. 191 ).
Dua hadits di atas menyatakan
bahwa khalifah itu hanya tiga puluh tahun, ditambah dengan seorang khalifah
setelah penguasa yang diktator. Kemudian para ulama seperti al-Imam al-Syafi’i
dan al-Imam Sufyan al-Tsauri menyatakan, bahwa khalifah itu hanya lima orang,
yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz, sedangkan selain
lima orang tersebut hanyalah penguasa yang merampas kekuasaan dengan tidak
benar.
Dengan demikian, berarti obsesi
kelompok-kelompok dalam memperjuangkan khilafah saat ini, pasti menemukan
kegagalan, karena, disamping tidak ada dalilnya, atau mengadakan dalil yang
dipaksakan, apa yang akan mereka raih –seandainya berhasil-, menurut hadits
tersebut, itu bukan khilafah, tetapi kekuasaan diktator dan perampas.
Na'udzubillahi min dzalik.
Salam silaturahmi dan hormat
takdzim...!
Salam santun penuh damai...!
Jaga persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia..!
NKRI harga mati…..!
No comments:
Post a Comment