Photo

Photo

Friday 15 March 2019

Debat Cerdas Cebong & Kampret


Di pinggir sebuah kolam terjadi percakapan antara Kampret & Cebong

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Bong, gimana sih presiden mu Jokowi jual-jualin aset negara atau menggadaikannya…?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Nggak mungkin pret…. Penjualan aset negara atau menggadaikannya itu wewenang ada pada rakyat dan dalam hal ini diwakili oleh DPR.

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Emang ada aturannya begitu…..?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧𝐠 : Kau baca tuh Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perbendaharaan negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Lah jadi kalau selama ini ada anggota DPR bilang Jokowi jual aset itu bohong ya. Karena yang berhak memberi izin jual aset itu adalah DPR. Jadi peran presiden apa….?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Presiden hanya membuat rencana dan analisa secara menyeluruh mengapa harus menjual aset itu. Kalau DPR setuju ya rencana itu dilakasanakan kalau tidak ya gagal. Sampai sekarang DPR tidak pernah setuju pemerintah melepas aset. Contoh kasus penjualan saham DKI di PT. Delta. Anies sudah ajukan ke DPRD tetapi ditolak DPRD, ya gagal deh….

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Oh itu berlaku tidak hanya kepada presiden, juga kepada Gubernur atau kepala Daerah.

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Iya. Untuk kepala daerah, mekanismenya diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011, UU 23 tahun 2004 jo UU 9 tahun 2015, UU 30 tahun 2014, Perpres 87 tahun 2014 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015.

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Tapikan sekarang katanya ada pelepasan aset negara kepada asing, itu gimana bong….?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Itu bukan pelepasan aset pret…. Itu bisnis model. Pihak BUMN serah kelolakan kepada asing atau investor, dengan pendapatan pasti. BUMN dapat uang, dapat juga tekhnologi dan pengalaman dan resiko nol. Jadi yang diserahkan kepada asing atau investor itu bukan asetnya tetapi hak kelola. Tentu dalam batas waktu tertentu. Tidak selamanya. Pendapatan itu bisa dipakai untuk mengembangkan bisnis utama BUMN sebagai agent pemerintah dalam pembangunan. Sementara aset yang dikelola oleh investor itu secara hukum tetap menjadi bagian dari Aset BUMN. Masih tertera dalam Neraca BUMN.

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Kan nguntungin investor…

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Mana ada investor mau rugi pret…, lagian kalau investor untung toh mereka juga harus bayar pajak kepada negara sebesar 25%. Belum lagi bagi hasil yang diterima oleh BUMN, akan menjadi deviden bagi negara…

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Bagaimana kalau BUMN atau BUMD berhutang. Apakah itu engga bahaya…?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Kalau ada yang mau ngutangin kan bagus, asalkan tidak dijamin negara.

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Kalau negara menjamin….?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Kembali lagi pret, harus ada persetujuan dari DPR. 

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Kalau BUMN melepas saham di bursa. Gimana….?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Ya harus ada persetujuan dari DPR, termasuk duo F si xxx pasti tahu. Itu masuk dalam pos anggaran PMN. Tidak dalam bentuk tunai tetapi dalam bentuk izin IPO atau right issue

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Wah, jadi benar benar kekuasaan ada pada rakyat. Praktis Presiden, Pemda itu tidak berhak menjual asset atau menggadaikan tanpa izin rakyat atau DPR/D

Cebongg : Benar…! Mulai pinter kau pret... Itulah Demokrasi Pancasila.. Itulah yang ditentang oleh Khilafah dan Kubu sebelah yang inginkan kekuasaan seperti era Soeharto atau khalifah, DPR/D hanya jadi tukang stempel. Sekarang DPR /D itu lebih garang daripada presiden. Bahkan terkenal nyinyir atas setiap kebijakan pemerintah. Engga mudah mendikte DPR/D. .. paham yaaa…

Kampret : Paham bong. Boleh tanya lagi….?

Cebong : boleh lah, mendingan kau banyak nanya dari pada banyakin fitnah. Jadi apa lagi yang mau kau tanya pret….?

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫et : Kalau negara berhutang gimana….?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : ya lagi lagi harus izin DPR

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : DPR lagi….? terus kalau anggota DPR macam si xxx, dll teriak teriak pemerintah ngutang, itu apa maksudnya….?

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Mungkin mereka kebanyakan engga ikut rapat. Atau tidur selagi rapat berlangsung. Tapi yang teriak itu hanya satu dua. yang lainya paham kok.  Ngomong-ngomong kau punya motor dan rumah bukannya ngutang….? Emang gak berbahaya tuh…?

Kampret cengegesan, sambil masuk kolam

𝐂𝐞𝐛𝐨𝐧g : Loh... loh... ngapain kau masuk kolam ku….?

𝐊𝐚𝐦𝐩𝐫𝐞t : Aku tobat bong, gak mau jadi kampret lagi, mending aku jadi cebong kayak kamu, pinter-pinter sih cebong

No comments:

Post a Comment

Perintah Kaisar Naga : 4340 - 4345

 Perintah Kaisar Naga. Bab 4340-4345 "Kalau begitu kamu bisa meminta bantuan Pangeran Xiao. Agaknya, Keluarga Qi tidak bisa lebih kuat ...