Di pinggir sebuah kolam terjadi
percakapan antara Kampret & Cebong
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Bong,
gimana sih presiden mu Jokowi jual-jualin aset negara atau menggadaikannyaโฆ?
๐๐๐๐จ๐งg : Nggak
mungkin pretโฆ. Penjualan aset negara atau menggadaikannya itu wewenang ada
pada rakyat dan dalam hal ini diwakili oleh DPR.
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Emang
ada aturannya begituโฆ..?
๐๐๐๐จ๐ง๐ : Kau
baca tuh Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perbendaharaan negara,
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara / Daerah.
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Lah
jadi kalau selama ini ada anggota DPR bilang Jokowi jual aset itu bohong ya.
Karena yang berhak memberi izin jual aset itu adalah DPR. Jadi peran presiden
apaโฆ.?
๐๐๐๐จ๐งg : Presiden
hanya membuat rencana dan analisa secara menyeluruh mengapa harus menjual aset
itu. Kalau DPR setuju ya rencana itu dilakasanakan kalau tidak ya gagal. Sampai
sekarang DPR tidak pernah setuju pemerintah melepas aset. Contoh kasus
penjualan saham DKI di PT. Delta. Anies sudah ajukan ke DPRD tetapi ditolak
DPRD, ya gagal dehโฆ.
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Oh itu
berlaku tidak hanya kepada presiden, juga kepada Gubernur atau kepala Daerah.
๐๐๐๐จ๐งg : Iya.
Untuk kepala daerah, mekanismenya diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011, UU 23
tahun 2004 jo UU 9 tahun 2015, UU 30 tahun 2014, Perpres 87 tahun 2014 dan Permendagri
nomor 80 tahun 2015.
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Tapikan
sekarang katanya ada pelepasan aset negara kepada asing, itu gimana bongโฆ.?
๐๐๐๐จ๐งg : Itu
bukan pelepasan aset pretโฆ. Itu bisnis model. Pihak BUMN serah kelolakan kepada
asing atau investor, dengan pendapatan pasti. BUMN dapat uang, dapat juga
tekhnologi dan pengalaman dan resiko nol. Jadi yang diserahkan kepada asing
atau investor itu bukan asetnya tetapi hak kelola. Tentu dalam batas waktu
tertentu. Tidak selamanya. Pendapatan itu bisa dipakai untuk mengembangkan
bisnis utama BUMN sebagai agent pemerintah dalam pembangunan. Sementara aset
yang dikelola oleh investor itu secara hukum tetap menjadi bagian dari Aset BUMN.
Masih tertera dalam Neraca BUMN.
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Kan
nguntungin investorโฆ
๐๐๐๐จ๐งg : Mana
ada investor mau rugi pretโฆ, lagian kalau investor untung toh mereka juga harus
bayar pajak kepada negara sebesar 25%. Belum lagi bagi hasil yang diterima oleh
BUMN, akan menjadi deviden bagi negaraโฆ
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Bagaimana
kalau BUMN atau BUMD berhutang. Apakah itu engga bahayaโฆ?
๐๐๐๐จ๐งg : Kalau
ada yang mau ngutangin kan bagus, asalkan tidak dijamin negara.
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Kalau
negara menjaminโฆ.?
๐๐๐๐จ๐งg : Kembali
lagi pret, harus ada persetujuan dari DPR.
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Kalau
BUMN melepas saham di bursa. Gimanaโฆ.?
๐๐๐๐จ๐งg : Ya
harus ada persetujuan dari DPR, termasuk duo F si xxx pasti tahu. Itu masuk
dalam pos anggaran PMN. Tidak dalam bentuk tunai tetapi dalam bentuk izin IPO
atau right issue
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Wah,
jadi benar benar kekuasaan ada pada rakyat. Praktis Presiden, Pemda itu tidak
berhak menjual asset atau menggadaikan tanpa izin rakyat atau DPR/D
Cebongg : Benarโฆ! Mulai pinter kau
pret... Itulah Demokrasi Pancasila.. Itulah yang ditentang oleh Khilafah dan
Kubu sebelah yang inginkan kekuasaan seperti era Soeharto atau khalifah, DPR/D
hanya jadi tukang stempel. Sekarang DPR /D itu lebih garang daripada presiden.
Bahkan terkenal nyinyir atas setiap kebijakan pemerintah. Engga mudah mendikte
DPR/D. .. paham yaaaโฆ
Kampret : Paham bong. Boleh tanya
lagiโฆ.?
Cebong : boleh lah, mendingan kau
banyak nanya dari pada banyakin fitnah. Jadi apa lagi yang mau kau tanya pretโฆ.?
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซet : Kalau
negara berhutang gimanaโฆ.?
๐๐๐๐จ๐งg : ya
lagi lagi harus izin DPR
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : DPR lagiโฆ.? terus kalau anggota DPR macam si xxx, dll teriak teriak pemerintah ngutang, itu apa maksudnyaโฆ.?
๐๐๐๐จ๐งg : Mungkin
mereka kebanyakan engga ikut rapat. Atau tidur selagi rapat berlangsung. Tapi
yang teriak itu hanya satu dua. yang lainya paham kok. Ngomong-ngomong kau
punya motor dan rumah bukannya ngutangโฆ.? Emang gak berbahaya tuhโฆ?
Kampret cengegesan, sambil masuk
kolam
๐๐๐๐จ๐งg : Loh...
loh... ngapain kau masuk kolam kuโฆ.?
๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐t : Aku
tobat bong, gak mau jadi kampret lagi, mending aku jadi cebong kayak kamu,
pinter-pinter sih cebong
No comments:
Post a Comment