Photo

Photo

Friday, 15 March 2019

Debat Cerdas Cebong & Kampret


Di pinggir sebuah kolam terjadi percakapan antara Kampret & Cebong

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Bong, gimana sih presiden mu Jokowi jual-jualin aset negara atau menggadaikannyaโ€ฆ?

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Nggak mungkin pretโ€ฆ. Penjualan aset negara atau menggadaikannya itu wewenang ada pada rakyat dan dalam hal ini diwakili oleh DPR.

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Emang ada aturannya begituโ€ฆ..?

๐‚๐ž๐›๐จ๐ง๐  : Kau baca tuh Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perbendaharaan negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Lah jadi kalau selama ini ada anggota DPR bilang Jokowi jual aset itu bohong ya. Karena yang berhak memberi izin jual aset itu adalah DPR. Jadi peran presiden apaโ€ฆ.?

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Presiden hanya membuat rencana dan analisa secara menyeluruh mengapa harus menjual aset itu. Kalau DPR setuju ya rencana itu dilakasanakan kalau tidak ya gagal. Sampai sekarang DPR tidak pernah setuju pemerintah melepas aset. Contoh kasus penjualan saham DKI di PT. Delta. Anies sudah ajukan ke DPRD tetapi ditolak DPRD, ya gagal dehโ€ฆ.

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Oh itu berlaku tidak hanya kepada presiden, juga kepada Gubernur atau kepala Daerah.

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Iya. Untuk kepala daerah, mekanismenya diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011, UU 23 tahun 2004 jo UU 9 tahun 2015, UU 30 tahun 2014, Perpres 87 tahun 2014 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015.

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Tapikan sekarang katanya ada pelepasan aset negara kepada asing, itu gimana bongโ€ฆ.?

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Itu bukan pelepasan aset pretโ€ฆ. Itu bisnis model. Pihak BUMN serah kelolakan kepada asing atau investor, dengan pendapatan pasti. BUMN dapat uang, dapat juga tekhnologi dan pengalaman dan resiko nol. Jadi yang diserahkan kepada asing atau investor itu bukan asetnya tetapi hak kelola. Tentu dalam batas waktu tertentu. Tidak selamanya. Pendapatan itu bisa dipakai untuk mengembangkan bisnis utama BUMN sebagai agent pemerintah dalam pembangunan. Sementara aset yang dikelola oleh investor itu secara hukum tetap menjadi bagian dari Aset BUMN. Masih tertera dalam Neraca BUMN.

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Kan nguntungin investorโ€ฆ

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Mana ada investor mau rugi pretโ€ฆ, lagian kalau investor untung toh mereka juga harus bayar pajak kepada negara sebesar 25%. Belum lagi bagi hasil yang diterima oleh BUMN, akan menjadi deviden bagi negaraโ€ฆ

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Bagaimana kalau BUMN atau BUMD berhutang. Apakah itu engga bahayaโ€ฆ?

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Kalau ada yang mau ngutangin kan bagus, asalkan tidak dijamin negara.

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Kalau negara menjaminโ€ฆ.?

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Kembali lagi pret, harus ada persetujuan dari DPR. 

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Kalau BUMN melepas saham di bursa. Gimanaโ€ฆ.?

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Ya harus ada persetujuan dari DPR, termasuk duo F si xxx pasti tahu. Itu masuk dalam pos anggaran PMN. Tidak dalam bentuk tunai tetapi dalam bentuk izin IPO atau right issue

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Wah, jadi benar benar kekuasaan ada pada rakyat. Praktis Presiden, Pemda itu tidak berhak menjual asset atau menggadaikan tanpa izin rakyat atau DPR/D

Cebongg : Benarโ€ฆ! Mulai pinter kau pret... Itulah Demokrasi Pancasila.. Itulah yang ditentang oleh Khilafah dan Kubu sebelah yang inginkan kekuasaan seperti era Soeharto atau khalifah, DPR/D hanya jadi tukang stempel. Sekarang DPR /D itu lebih garang daripada presiden. Bahkan terkenal nyinyir atas setiap kebijakan pemerintah. Engga mudah mendikte DPR/D. .. paham yaaaโ€ฆ

Kampret : Paham bong. Boleh tanya lagiโ€ฆ.?

Cebong : boleh lah, mendingan kau banyak nanya dari pada banyakin fitnah. Jadi apa lagi yang mau kau tanya pretโ€ฆ.?

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซet : Kalau negara berhutang gimanaโ€ฆ.?

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : ya lagi lagi harus izin DPR

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : DPR lagiโ€ฆ.? terus kalau anggota DPR macam si xxx, dll teriak teriak pemerintah ngutang, itu apa maksudnyaโ€ฆ.?

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Mungkin mereka kebanyakan engga ikut rapat. Atau tidur selagi rapat berlangsung. Tapi yang teriak itu hanya satu dua. yang lainya paham kok.  Ngomong-ngomong kau punya motor dan rumah bukannya ngutangโ€ฆ.? Emang gak berbahaya tuhโ€ฆ?

Kampret cengegesan, sambil masuk kolam

๐‚๐ž๐›๐จ๐งg : Loh... loh... ngapain kau masuk kolam kuโ€ฆ.?

๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ซ๐žt : Aku tobat bong, gak mau jadi kampret lagi, mending aku jadi cebong kayak kamu, pinter-pinter sih cebong

No comments:

Post a Comment

Perintah Kaisar Naga : 4907 - 4909

 Perintah Kaisar Naga. Bab 4907-4909 Setelah mendengar apa yang dikatakan pria bertopeng itu, Dave tidak dapat menahan diri untuk tidak meng...