Habibana Munzir Bin Fuad Al Musawa :
" TENTANG TAWASUL "
Memang banyak pemahaman saudara-saudara kita muslimin yang
perlu diluruskan tentang tawassul, tawassul adalah berdoa kepada Allah dengan
perantara amal shalih, orang shalih, malaikat, atau orang orang mukmin.
Tawassul merupakan hal yang sunnah, dan tak pernah ditentang oleh Rasul saw,
tak pula oleh Ijma Sahabat radhiyallahuanhum, tak pula oleh Tabiin, dan bahkan
para Ulama dan Imam-Imam besar Muhadditsin, mereka berdoa tanpa perantara atau
dengan perantara, dan tak ada yang menentangnya, apalagi mengharamkannya, atau
bahkan memusyrikkan orang yang mengamalkannya.
Pengingkaran hanya muncul pada abad ke 19-20 ini, dengan
munculnya sekte sesat yang memusyrikkan orang-orang yang bertawassul, padahal
Tawassul adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits shahih dibawah ini : Wahai
Allah, Demi orang-orang yang berdoa kepada Mu, demi orang-orang yang
bersemangat menuju ( keridhoan ) Mu, dan Demi langkah-langkahku ini kepada (
keridhoan ) Mu, maka aku tak keluar dengan niat berbuat jahat, dan tidak pula
berniat membuat kerusuhan, tak pula keluarku ini karena Riya atau sumah….
hingga akhir hadits. ( HR Imam Ahmad, Imam Ibn Khuzaimah, Imam Abu Naiem, Imam
Baihaqy, Imam Thabrani, Imam Ibn Sunni, Imam Ibn Majah dengan sanad Shahih ).
Hadits ini kemudian hingga kini digunakan oleh seluruh muslimin untuk doa
menuju masjid dan doa safar.
Tujuh Imam Muhaddits meriwayatkan hadits ini, bahwa Rasul
saw berdoa dengan Tawassul kepada orang orang yang berdoa kepada Allah, lalu
kepada orang-orang yang bersemangat kepada keridhoan Allah, dan barulah
bertawassul kepada Amal shalih beliau saw (demi langkah2ku ini kepada keridhoan
Mu).
Siapakah Muhaddits….?, Muhaddits adalah seorang ahli hadits
yang sudah hafal 10.000 (sepuluh ribu) hadits beserta hukum sanad dan hukum
matannya, betapa jenius dan briliannya mereka ini dan betapa Luasnya pemahaman
mereka tentang hadist Rasul saw, sedangkan satu hadits pendek, bisa menjadi dua
halaman bila disertai hukum sanad dan hukum matannya. Lalu hadits diatas
diriwayatkan oleh tujuh Muhaddits.., apakah kiranya kita masih memilih pendapat
madzhab sesat yang baru muncul di abad ke 20 ini, dengan ucapan orang-orang
yang dianggap muhaddits padahal tak satupun dari mereka mencapai kategori
Muhaddits , dan kategori ulama atau apalagi Imam Madzhab, mereka bukanlah
pencaci, apalagi memusyrikkan orang-orang yang beramal dengan landasan hadits
shahih.
Masih banyak hadits lain yang menjadi dalil tawassul adalah
sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits yang dikeluarkan oleh Abu Nu’aim, Thabrani
dan Ibn Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya Fathimah binti Asad (
Bunda dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw, dalam hadits itu disebutkan Rasul
saw rebah / bersandar dikuburnya dan berdoa : Allah Yang Menghidupkan dan
mematikan, dan Dia Maha Hidup tak akan mati, ampunilah dosa Ibuku Fathimah
binti Asad, dan bimbinglah hujjah nya ( pertanyaan di kubur ), dan luaskanlah
atasnya kuburnya, Demi Nabi Mu dan Demi para Nabi sebelum Mu, Sungguh Engkau
Maha Pengasih dari semua pemilik sifat kasih sayang.”, jelas sudah dengan
hadits ini pula bahwa Rasul saw bertawassul di kubur, kepada para Nabi yang
telah wafat, untuk mendoakan Bibi beliau saw ( Istri Abu Thalib).
Demikian pula tawassul Sayyidina Umar bin Khattab ra. Beliau
berdoa meminta hujan kepada Allah : Wahai Allah.. kami telah bertawassul dengan
Nabi kami (saw) dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan
Paman beliau (saw) yang melihat beliau (saw), maka turunkanlah hujan..?. maka
hujanpun turun. ( Shahih Bukhari hadits no.963 dan hadits yang sama pada Shahih
Bukhari hadits no.3508).
Umar bin Khattab ra melakukannya, para sahabat tak
menentangnya, demikian pula para Imam-Imam besar itu tak satupun
mengharamkannya, apalagi mengatakan musyrik bagi yang mengamalkannya, hanyalah
pendapat sekte sesat ini yang memusyrikkan orang yang bertawassul, padahal
Rasul saw sendiri berrtawassul. Apakah mereka memusyrikkan Rasul saw…?, dan
Sayyidina Umar bin Khattab ra bertawassul, apakah mereka memusyrikkan Umar…?,
Naudzubillah dari pemahaman sesat ini.
Mengenai pendapat sebagian dari mereka yang mengatakan bahwa
tawassul hanya boleh pada orang yang masih hidup, maka entah darimana pula
mereka mengarang persyaratan tawassul itu, dan mereka mengatakan bahwa orang
yang sudah mati tak akan dapat memberi manfaat lagi.., pendapat yang jelas
jelas datang dari pemahaman yang sangat dangkal, dan pemikiran yang sangat buta
terhadap kesucian tauhid..
Jelas dan tanpa syak bahwa tak ada satu makhlukpun dapat
memberi manfaat dan mudharrat terkecuali dengan izin Allah, lalu mereka
mengatakan bahwa makhluk hidup bisa memberi manfaat, dan yang mati mustahil….?,
lalu dimana kesucian tauhid dalam keimanan mereka…? Tak ada perbedaan dari yang
hidup dan yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah.., yang
hidup tak akan mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah, dan yang mati pun
bukan mustahil memberi manfaat dengan ijin Allah
No comments:
Post a Comment