Kebebasan
bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam
sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan berimplikasi sangat buruk.
Implikasi
buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria saja namun juga berakibat
buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat.
Karena
itulah Islam memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis dengan demikian
indah dan kuatnya, sehingga kemungkinan muncul perselingkuhan, pacaran dengan
cinta monyet serta perzinahan dapat dicegah dan diputus sejak awal.
Ditambah
lagi dengan hukuman keras bagi pezina baik yang belum pernah menikah maupun
yang pernah menikah. Sayang masyarakat enggan menerapkannya sehingga terjadilah
peristiwa- peristiwa yang tidak diinginkan seperti ini.
Dalam
rumah tangga seorang suami haruslah menjadi pemimpin yang menampakkan kebijakan
dan kemampuannya mengatur biduk rumah tangga.
Perselingkuhan
disamping akibat kebebasan pergaulan yang ada dimasyarakat dan diperkenankan
sang suami juga terkadang disebabkan karena sikap suami yang tidak mengetahui
kebutuhan istri.
Penampilan
suami ketika menjumpai istri, cara bergaul dan bersikap sampai cara memberikan
nafkah batin terkadang dapat memicu hal tersebut.
Yang jelas
pergaulan wanita dengan lelaki lain secara bebas akan memberikan opini kepada
wanita tipe lelaki yang lain lalu bisa jadi ia banding-bandingkan dengan
suaminya. Rasa bosan dengan suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun
tidak kalah berbahayanya.
Oleh
karena itu Syari’at islam sangat menekankan seorang
wanita membatasi pergaulannya dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya)
dan tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan sebatas kebutuhannya saja.
Lalu
bagaimana sikap suami bila sudah mendapatkan musibah demikian.
Orang yang
ia cintai ternyata berselingkuh dengan lelaki lain. Maaf sebelumnya, dugaan
berzina yang anda sampaikan memiliki hukum sendiri.
Syari’at islam sangat menjaga kehormatan wanita dan mengancam
penuduh wanita berzina dengan ancaman berat.
Firman
Allah:
Dan
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka
tidak mendatangkan empat orang- orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh
itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima keksaksian mereka buat
selama-lamanya.
Dan mereka
itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu
dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Dan
orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada
mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu
ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk
orang-orang yang benar.
Dan
(sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika dia termasuk
orang-orang yang berdusta.
Isterinya
itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah
sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang- orang yang dusta, dan
(sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya jika suaminya itu
termasuk orang-orang yang benar”
(QS. An-Nuur : 4-9)
Dalam ayat
ini Allah membagi penuduh wanita mu’minah berzina dalam dua kategori:
Orang yang menuduh bukan suaminya, maka wajib menghadirkan empat saksi yang
melihat langsung kejadiannya atau wanita itu mangakuinya.
Apabila
terjadi demikian maka wanita itu dihukum dengan hukuman pezina.
Namun bila
tidak mangakui dan tidak dapat menghadirkkan empat saksi maka penuduh didera
(cambuk) delapan puluh kali dan tidak diterima persaksiannya selama-lamanya
kecuali bila bertaubat.
Suami
wanita tersebut, dalam hal ini sama dengan diatas, hanya saja bila wanita tidak
mengakui dan ia tidak mampu menghadirkan saksi ia tidak dikenakan hukuman dera.
Akan
tetapi ia harus melakukan mula’anah (saling melaknat) seperti dalam
ayat diatas.
Bila sang
istri terbukti selingkuh -walaupun tidak sampai berzina- maka tindakan yang
paling tepat -menurut saya- adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya
seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan
berbuat serong (dengan maknanya yang luas).
Sebab,
istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin
hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia.
“Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti
meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu,
sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara
kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib
untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305)
“Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap
mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami
yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.
Adapun
bila ia tidak mau bercerai dan mengaku masih mencintai suaminya, maka ini
bohong.
Bila ia
cinta sama suaminya kenapa harus selingkuh..?
Wanita
yang baik dan normal tidak akan berselingkuh dengan lelaki lain, sebab ia
memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki.
Bila ia
telah selingkuh dengan lelaki lain maka rasa malu tersebut tentunya hilang dan
kemungkinan berselingkuh lagi sangat besar sekali.
Bagaimana
tidak..?
Ia tidak
puas dengan suaminya yang ada dan telah merasakan keindahan semu selingkuhnya
dengan PIL (pria Idaman Lain). Wanita yang secara umum perasaannya lebih
menguasai dari akal sehatnya tentu kemungkinan mengulanginya lagi itu sangat
mungkin.
Apalagi
PIL nya tersebut masih membuka pintu baginya. Karena itu nasehat saya kepada
suami, ceraikan saja wanita tersebut dan berilah ia kemudahan untuk mendapatkan
yang ia angan-angankan.
Dengan
bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah
maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya.
Mudah-mudahan
ini bisa memberikan pencerahan yang gamblang terhadap para suami yang tertimpa
musibah memiliki istri tidak setia dan pelajaran bagi kita untuk berhati-hati
dalam memilih pendamping kita.
Lihat
agamanya dan akhlaknya nanti kita akan beruntung, seperti disabdakan Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam.
salam
santun
Patah hati
itu sakit. Sudah pasti. Akankah kita berhenti sampai di sini..?
Padahal
dunia terus berputar dan berjalan..
No comments:
Post a Comment