"Kuliah saja di keguruan, nanti jadi PNS, hidup tenang sampai tua."
Narasi ini begitu melekat karena profesi guru dianggap sebagai jalur aman dengan pintu masuk yang selalu terbuka lebar melalui jalur honorer. Honorer saja dulu, nanti lama-lama pasti diangkat juga jadi ASN.
Namun, catat baik-baik. Jika hari ini kepada anak-anak kita yang akan lulus SMA, Anda masih memberikan nasihat yang sama, Anda mungkin sedang menjerumuskan mereka ke dalam ketidakpastian masa depan yang kelam.
Sebab Realita kebijakan pendidikan saat ini telah berubah total, dan sayangnya, perubahannya tidak berpihak pada lulusan baru Sarjana Pendidikan.
=> Pintu Masuk Sekolah Negeri Sudah Dikunci Mati
Dulu, seorang sarjana pendidikan. yang baru lulus kuliah, punya opsi untuk mengabdi di sekolah negeri sebagai guru honorer sambil menunggu pembukaan seleksi CPNS. Tapi Sekarang, jalur itu telah ditutup oleh Undang-Undang.
Tujuannya memang baik, yaitu menata birokrasi. Namun dampaknya bagi lulusan baru Keguruan ternyata sangat fatal: mereka tidak punya tempat untuk menapakkan kaki di sekolah negeri. Tidak ada lagi istilah "magang" atau "ngabdi" karena sistem Dapodik sudah terkunci bagi nama-nama baru di luar pendataan sebelumnya.
=> Habisnya Antrean Honorer dan Hilangnya Seleksi Umum
hampir semua tenaga honorer yang sudah mengabdi di atas dua tahun telah diproses untuk menjadi ASN (PPPK). Bahkan yang di Bawah 2 tahun pun tetap dipertahankan sebagai pemain cadangan. Artinya, gerbong lama sudah penuh, dan sudah masuk ke dalam sistem. Tiket habis, bahkan untuk kursi serep sekalipun tak ada tempat lagi.
Pemerintah tidak akan lagi membuka pintu bagi gerbong baru. Alih-alih membuka seleksi umum bagi lulusan baru, pemerintah justru mengeluarkan pernyataan bahwa "jumlah guru di Indonesia sudah mencukupi dan rasionya sudah ideal".
Logikanya, Jika pemerintah merasa jumlahnya sudah pas, untuk apa mereka membuka rekrutmen besar-besaran lagi dalam waktu dekat?
=> Jebakan Sertifikasi PPG Prajabatan / Calon Guru
Lulusan baru disarankan kuliah lagi satu tahun untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Katanya Sertifikat Pendidik adalah salah satu golden tiket yang diperhitungkan jika nanti ada Seleksi CPNS.
Namun, apa gunanya selembar sertifikat jika formasinya tidak ada?
Saat ini ada Banyak lulusan PPG Prajabatan justru menganggur atau bekerja di luar bidang pendidikan. Mereka memegang sertifikat "ahli", tetapi tidak bisa melamar ke sekolah negeri karena aturan larangan honorer, dan tidak bisa ikut seleksi ASN karena pemerintah merasa kuota sudah terpenuhi lewat kebijakan pemerataan distribusi dan afirmasi honorer yang telah dilaksanakan.
=> Ancaman Alih Fungsi Jabatan
Yang paling menyesakkan adalah wacana yang mengemuka dalam Konsolidasi Nasional Kementerian beberapa waktu lalu. Dimana disebutkan pemenuhan kebutuhan guru bisa dilakukan dengan mengoptimalkan peralihan jabatan.
Ini adalah sinyal kuat bahwa kekurangan guru kelak, akan ditambal dengan alih fungsi. Bukan seleksi baru.
=> Swasta: Satu-satunya Pelarian yang Sesak
Ketika pintu negeri tertutup, ribuan lulusan keguruan setiap tahun menyerbu sekolah swasta. Akibatnya, terjadi hukum pasar: penawaran tenaga kerja melimpah, namun permintaan terbatas.
Hal ini membuat persaingan masuk ke sekolah swasta papan atas menjadi sangat brutal, sementara di sekolah swasta kecil, standar gaji seringkali masih jauh dari kata layak.
Menjadi guru adalah tugas mulia, tetapi memberi makan keluarga memerlukan kepastian penghasilan.
Dengan kondisi regulasi saat ini di mana jumlah guru diklaim sudah ideal, rekrutmen umum ditiadakan, dan jalur honorer ditutup, memilih jurusan keguruan adalah sebuah perjudian besar.
Jangan biarkan anak-anak kita menghabiskan empat hingga lima tahun masa mudanya untuk mengejar gelar yang pintunya sedang dikunci rapat oleh pembuat kebijakan.
Sudah saatnya kita realistis: arahkan mereka ke bidang yang pasarnya masih haus akan tenaga kerja, bukan ke bidang yang pintunya ditutup.
.


No comments:
Post a Comment