Sunnah Nabi SAW yang dilupakan oleh para Ahlussunnah zaman
sekarang.
Banyak orang masih menganggap kayu Gaharu hanya sebagai alat
untuk ritual-ritual mistik para dukun, pengantar sesajen penyembah berhala
(kebiasaan orang musyrik), dan semacamnya. Mereka mengindentikkan bau Gaharu
dengan pemanggilan arwah dan aroma yang menyeramkan (angker), yang dikira akan
bisa membuat para lelembut dan syetan-syetan berdatangan.
Memang, wajar saja jika banyak masyarakat, khususnya di Indonesia,
yang risih dan alergi atau kurang SREG dengan barang antik bernama Gaharu
tersebut. Sebab di Indonesia, pada umumnya Gaharu yang bentuknya seperti arang
kayu diletakkan diatas bara api dalam wadah tanah liat memang menjadi TradeMark
para dukun dan paranormal.
Berulangkali kita menyaksikan film-film horor Indonesia, dari
zaman film "Suzanna" yang benar-benar seram sampai di era masa kini
seperti film horor saat ini yang benar-benar tidak mendidik, selalu menggunakan
Gaharu.
Fenomena seperti itu sering nampang di hamparan tikar para
dukun, dipopulerkan di film-film layar lebar, lantas bertemakan horor, semakin
menambah pandangan sinis orang terhadap kayu Gaharu.
Namun kenyataannya, di Indonesia Gaharu banyak digunakan bukan
saja oleh pihak-pihak penggemar mistik sebagaimana disebutkan diatas.
Dibeberapa pondok pesantren, Gaharu di bakar ketika hendak melaksanakan shalat
Tarawih dalam sebuah wadah, yang bertujuan untuk memberikan aroma yang harum
(khas Gaharu) didalam ruangan ataupun di masjid.
Di beberapa daerah, Gaharu dibakar ketika berlangsungnya acara
"Walimatul Ursy" (acara pernikahan), ada juga yang membakar Gaharu
pada setiap kali pertemuan seperti Majelis Ta'lim, Majelis Tahlil, Acara
Selamatan (tasyakkuran), Tempat Ziarah (seperti makam para wali) dan lain
sebagainya.
Di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram, Gaharu kerap hadir di
beberapa acara seperti acara wisuda Tahfizh, acara penyucian / pembersihan
Ka'bah, dan lain sebagainya. Hal itu untuk mengharumkan udara dan menyenangkan
jiwa pada peziarah. Karena menurut salah satu hadits Nabi SAW, para malaikat
itu suka bau bau yang wangi dan membenci bau-bau busuk.
SEKILAS TENTANG KAYU GAHARU
Berabad-abad lampau, Gaharu yang berasal dari kayu gaharu atau
getah pohon damar merupakan komoditas mahal dan paling bergengsi dalam lingkup
perdagangan di Jalur Sutra (Silk Road).
Di jalur perdagangan yang membentang dari Cina sampai ujung
Turki itu, Gaharu bahkan bisa jadi lebih mahal dari emas dan intan permata.
Para pedagang memburu Gaharu karena permintaan yang tinggi dari para raja, orang
kaya, dan para pemuka agama.
Tujuannya memang sangat beragam.
1. Di Mesir, bangsa Mesir Kuno memanfaatkan Gaharu yang di
impor dari Yaman sebagai salah satu bahan dalam membuat MUMI.
2. Di Yerusalem, orang-orang Israel membakar Gaharu di depan
Bait Allah dalam wadah ukupan untuk wewangian penghantar doa-doa.
3. Di Arabia dan Syam, Gaharu ditempatkan dalam wadah-wadah
cantik untuk mengharumkan ruang-ruang istana dan rumah-rumah.
4. Dan di Asia Selatan dan Asia Timur, Gaharu dibakar dalam
kuil-kuil sebagai sarana peribadatan.
Oleh karena itu, Gaharu bukan merupakan benda mistik milik
agama atau untuk upacara-upacara tertentu. Saat ini, Gaharu sangat bervariasi,
mulai dari yang bentuknya seperti cengkeh yang lengket buatan Uni Emirat Arab, Arab
Saudi dan negeri-negeri Teluk lainnya.
Dan disebut Al-Bukhur, sedangkan tempatnya disebut
Al-Mubakhar. Ada juga yang bentuknya seperti serbuk yang dibakar menggunakan
Bara, hingga Gaharu yang berbentuk "Stik" seperti HIO / DUPA yang
biasanya dibakar di klenteng-klenteng. Gaharu berbentuk stik ini sekarang
sangat banyak, karena memang praktis dalam penggunaannya, hanya tinggal dibakar
dan ditancapkan.
Hadits Mengenai Penggunaan Gaharu
Gaharu di zaman Nabi SAW dan Salafush Shaleh juga menjadi
bagian dari beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat
sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak wangi
hingga Gaharu, sebagaimana disebutkan di dalam berbagai hadits. Misalnya hadits
shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :
ھَكَذَا كَانَ یَسْتَجْمِرُ رَسُولُ للهِ صَلَّى للهُ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ » : ثُمَّ قَالَ « إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوَّةِ، غَیْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ، یَطْرَحُھُ مَعَ الْأَلُوَّةِ » عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ
“ Dari
Nafi, ia berkata, "Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar Gaharu),
maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan
kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata,
“Beginilah cara Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika mengukup jenazah (membakar
Gaharu untuk mayat)”. (HR. Muslim)
عَنْ أَبِي ھُرَیْرَةَ رَضِيَ للهَُّ عَنْھُ، أَنَّ رَسُولَ للهَِّ صَلَّى للهُ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَیْلَةَ البَدْرِ، ... الى قولھ ... وَوَقُودُ مَجَامِرِھِمْ
الأَلُوَّةُ - قَالَ أَبُو الیَمَانِ: یَعْنِي العُودَ -، وَرَشْحُھُمُ المِسْكُ
"Dari Abi Hurairah radliyalahu anhu, bahwa Rosulullah
Shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Golongan penghuni surga yang
pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama,
… (sampai ucapan beliau), nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman
berkata, maksudnya adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)
Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam
musnadnya,
عَنْ أَبِي سُفْیَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى للهُ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ: " إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَیِّتَ، فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا
“Dari Abu
Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Apabila kalian mengukup mayyit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak
3 kali”. (HR. Ahmad).
Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas
syarat Imam Muslim):
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ للهَِّ صَلَّى للهَُّ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ: " إِذَا جَمَّرْتُمُ الْمَیِّتَ فأوتروا
Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu alaihi
wasallam bersabda : “Apabila kalian mengukup mayyit, maka ukuplah dengan
bilangan ganjil (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu
Abi Syaibah)
Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu alaihi wasallam
berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.
أَجْمِرُوا ثِیَابِي إِذَا مِتُّ، ثُمَّ حَنِّطُونِي، وَلَا تَذُرُّوا عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ. » : عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّھَا قَالَتْ لِأَھْلِھَا
“Dari Asma
binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; "Berilah uap kayu
gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi
mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan
janganlah mengiringiku dengan membawa api." (Hadits Riwayat shahih ini
terdapat dalam Al-Muwaththa Imam Malik, As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi).
Bahkan, ada juga riwayat tentang MENGUKUP MASJID :
جَنِّبُوا مَسَاجِدَكُمْ صِبْیَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ وَبَیْعَكُمْ وَجَمِّرُوھَا یَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا عَلَى أَبْوَابِھَا مَطَاھِرَكُمْ
“Jauhkanlah
masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara
kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada
hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci
kalian". (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah,
Abdurrazaq dan Al- Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampir sama)
Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah pernah menyebutkan dalam
kitabnya Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah
Al-Mujammar, sebagai berikut :
. نعیم بن عبد لله المجمر المدني الفقیھ ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان یبخر مسجد النبي صلى لله علیھ وسلم
“Nu’aim
Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang faqih, Maula (bekas budak)
keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar Gaharu untuk membuat harum Masjid Nabi
Shallallahu alaihi wasallam”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari
sebagian riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan Gaharu merupakan
hal biasa pada masa Nabi Shallallahu alaihi wasallam, demikian juga pada masa
para sahabat dan seterusnya. Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat
keagamaan.
Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar
mengenai Gaharu ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai Gaharu
India :
العود الھندي نوعان، أحدھما: یستعمل في الأدویة وھو الكست، ویقال لھ: القسط وسیأتي في حرف القاف. الثاني: یستعمل في الطیب، ویقال لھ: الألوة. وقد روى
كان یستجمر بالألوة غیر مطراة، وبكافور یطرح معھا، ویقول: ھكذا كان یستجمر رسول لله » ) مسلم في " صحیحھ ": عن ابن عمر رضي لله عنھما، أنھ
مجامرھم الألوة » ) وثبت عنھ في صفة نعیم أھل الجنة ( «، صلى لله علیھ وسلم » )
”Kayu
gaharu india itu ada dua macam. Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk
pengobatan, yang dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan
al-Qusth, menggunakan huruf “Qaf”.
Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut
Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan didalam kitab shahihnya
dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayyit
dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur
dengan kayu gaharu.
Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah
Shallallahu alaihi wasallam mengukup mayyit.
Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim perihal
mensifati kenikmatan penghuni surga, yaitu “pengukupan/Gaharu ahli surga itu menggunakan kayu
gaharu”.
Diantara Manfaat Gaharu
Ternyata Gaharu juga memiliki banyak manfaat. Selain untuk
wangi-wangian, juga sebagai pengobatan, bahkan untuk aroma terapi. Gaharu
mengandung olibanol, materi resin, dan terpenes.
Kandungan lain, saponin, flavonoida dan polifenol. Dan kini
para ilmuwan telah mengamati bahwa ada kandungan dalam Gaharu yang menghentikan
penyebaran kanker. Namun, belum diketahui secara pasti kemungkinan Gaharu
sebagai anti kanker.
Namun dahulu pada abad kesepuluh, Ibnu Sina, ahli pengobatan
Arab, merekomendasikan Gaharu sebagai obat untuk tumor, bisul, muntah, disentri
dan demam.
Dalam pengobatan tradisional Cina, Gaharu digunakan untuk
mengobati masalah kulit dan pencernaan. Sedangkan di India, Gaharu digunakan
untuk mengobati Arthritis.
Arthritis adalah penyakit bersifat kronis dan terjadi seumur
hidup dan biasanya menyerang pria dan wanita yang berusia di atas 55 tahun.
Pasien dengan arthritis menderita pembengkakan dan kekakuan pada sendi sehingga
menyebabkan gerakan tubuh menjadi sulit dan menyakitkan.
Khasiat Gaharu sebagai obat Arthritis tersebut mendapat
dukungan dari penelitian laboratorium di Amerika Serikat. Gaharu yang biasa
digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan hasil penelitian juga mampu menurunkan
kadar kolesterol jahat. Penelitian yang dilakukan oleh "King Abd Al-Aziz
University di Arab Saudi" menemukan bahwa Gaharu bisa menurunkan kadar
kolesterol jahat.
Gaharu, menurut peneliti Nadia Saleh Al-Amoudi, bisa dipadukan
dengan materi dari tumbuhan lainnya untuk meningkatkan kesehatan jantung. Akan
tetapi, masih belum ditemukan cara yang jelas agar manusia bisa mengonsumsinya.
Selain itu juga bermanfaat untuk mengatasi sakit tenggorokan, hidung mampet,
bekas lukan dan luka bakar.
AROMA GAHARU UNTUK MENGATASI GANGGUAN JIN DAN SIHIR
Tulisan ini saya kutip dari Kitab berjudul "At-Thuruq
al-Hisam Fi'llaj Amradh Al-Jaan" karya Syaikh Abdul Munddzhir Khalil bin
Ibrahim Amin yang diberi kata pengantar oleh Syaikh Wahid Abdus Salam baliy, menjelaskan
bahwa ada Herbal dari alam manusia yang bisa menyakiti JIN salah satunya Kayu
gaharu (Al-Qustu).
Tentang keutamaan menghirup kayu gaharu india, Nabi SAW
menjelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Iman al-Bukhari dalam
shahihnya :
Dari Ummu Qaish binti Muhsan berkata : "Aku mendengar
Nabi bersabda : "hendaklah kalian perhatikan kayu gaharu india karena ia
mengandung 7 macam obat (khasiat) dengan cara dihirup melalui hidung dari arah pangkal
dahi dan dimasukkan kedalam dari arah dada" (Fathul bari, kitab at-thib).
Demikian juga At-tirmidzi mengeluarkan hadits dari Ibnu abbas
secara mafru : "Sesungguhnya sebaik-baik cara pengobatan bagi kalian
adalah dengan menghirup aroma kayu gaharu india" (HR. At-Tirmidzi).
Dan Imam bukhari telah menyusun Bab khusus dalam kitab
shahihnya tentang cara tersebut dengan judul "Bab menghirup kayu
gaharu".
Abu Bakr Ibnu Arabi berkata : "Kayu gaharu ada dua macam,
kayu gaharu yang berasal dari India dan warnanya hitam yang kedua kayu gaharu
laut yang warnanya putih. Diantara kedua jenis tersebut, kayu gaharu india-lah
yang paling panas dan menjadi topik pembicaraan kita kali ini karena ia mampu
menyerang dan menyakiti jin.
Al-hafidz Ibnu Hajar al-Atsqlani memberikan keterangan tentang
sabda Nabi SAW yang mengatakan “Kayu gaharu memiliki 7 macam khasiat”. Beliau
mengatakan : ”Makna tujuh macam khasiat yang termaktub dalam hadits mengandung
kemungkinan arti 7 macam cara pengobatan dengan menggunakan kayu gaharu india.
7 macam cara tersebut adalah :
- Pertama: dengan cara dioleskan.
- Kedua: diminum.
- Ketiga: ditumbuk kemudian dibubuhkan diatas badan yang
sakit.
- Keempat dengan cara diperas.
- Kelima diuapkan.
- Keenam dihirup.
- Ketujuh dimasukkan kedalam mulut.
CARA PENGGUNAAN MENGHIRUP KAYU GAHARU UNTUK MENJINAKKAN JIN
Caranya adalah :
Dengan menumbuk sampai halus 1 ons kayu gaharu. Ibnu hajar
menyebutkan dalam Kitab Fathul Bari tentang cara penyembuhan dari gangguan Jin.
“Hendaklah orang terebut (kerasukan jin) tidur terlentang
sementara posisi kedua bahunya lebih tinggi dan biarkan kepala dalam posisi
tergantung, lalu teteskan minyak zaitun yang sudah dicampur tumbukan kayu gaharu
kedalam hidung (digurah), biarkan hingga aromanya menyengat hingga ke bagian
otak dengan tujuan supaya penyakit bisa keluar bersamaan dengan bersin (keluar
air dari hidung) yang kemungkinan besar terjadi (Fathul Baari Kitab At-Tib).
Aroma kayu gaharu untuk untuk mengeluarkan jin dan mengatasi
sihir dengan cara menghirup aroma kayu gaharu (diutamakan dari India) dengan
tujuan untuk menyerang dan menyakiti jin yang keras kepala yang tidak mau
keluar dari jasad seseorang.
Caranya adalah si penderita menghirup aroma kayu gaharu
tersebut melalui hidungnya sehingga aroma terebut akan tersalurkan secara
langsung ke otak. Hal ini akan membuat jin tersiksa dan tidak tahan sehingga
tidak ada pilihan lain kecuali pergi secepatnya dan keluar dari jasad orang
tersebut. Jika memungkinkan untuk berbicara padanya maka ambilah sumpahnya
untuk keluar dan tidak kembali selamanya. Wallahu a’lam.
SEMOGA KITA SEMUA BISA MENGHIDUPKAN DAN MELESTARIKAN SUNNAH
NABI SAW DAN PARA SALAFUSH SHALIH, AAMIIN.
No comments:
Post a Comment