Penjelasan Habibana Munzir Al Musawa " TENTANG ISBAL / Celana Cingkrang "
Dalam hal ini banyak juga ditanyakan kepada saya membahas
masalah pakaian di masjid. Tentang hal yang disebut “isbal” ini sedang ramai
dibicarakan. Mereka – mereka yang bekerja di internet atau yang di sekolah mempertanyakan
masalah ini. Isbal adalah menaikkan celana atau sarung harus diatas mata kaki.
Karena yang menurunkannya di bawah mata kaki itu Allah murka padanya. Hadits riwayat Imam Ahmad dan lainnya.
Jadi setiap kali kerja, setiap kali sholat, setiap kali apapun pakaiannya harus diatas mata kaki. Ini pendapat keliru, karena bukan itu yang dimaksud oleh Sang Nabi. Allah tidak mau melihat (murka) wajah orang – orang yang memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki. Itu haditsnya.
Jadi setiap kali kerja, setiap kali sholat, setiap kali apapun pakaiannya harus diatas mata kaki. Ini pendapat keliru, karena bukan itu yang dimaksud oleh Sang Nabi. Allah tidak mau melihat (murka) wajah orang – orang yang memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki. Itu haditsnya.
Kalau sudah tidak dilihat oleh Allah, bagaimana mau masuk
surga….? dilihat saja tidak, berarti lebih daripada murka, Allah tidak mau
melihat mereka. Siapa mereka….? Hal ini bukan yang dimaksud seperti yang
disampaikan sekarang ini karena ada lagi hadits riwayat Shahih Bukhari bahwa
ketika Rasul saw mengucap ini, berkata Abu Bakar Ashshiddiq radiyallhu ‘anhu
“ya Rasulullah sarungku melebihi mata kakiku jadi aku diantara mereka…?” maka
Rasul saw berkata “kau bukan yang bersama mereka (orang – orang yang tidak
dilihat Allah)”. Maka Imam Ibn Hajar didalam Fathul Baari bisyarah Shahih
Bukhari menjelaskan hadits ini menjadi dalil bahwa memanjangkan celana atau
sarung dibawah mata kaki tidak diharamkan oleh Allah dan tidak pula makruh.
Karena yang dimaksud adalah untuk kesombongan. Jadi saudara sekalian, ini masalah hatinya. Di masa Nabi saw orang kaya dan orang miskin itu bisa
dibedakan dengan memanjangkan celana atau sarungnya atau tidak
Kalau orang miskin, fuqara, buruh, orang – orang menengah ke
bawah pasti sarung atau celananya diatas mata kaki. Kenapa…? karena selalu berjalan
kaki. Akan Kotor kalau seandainya panjang kainnya di bawah lutut. Sebaliknya
orang kaya memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki sebagai
tanda bahwa ia hampir tidak pernah berjalan ditanah, selalu diatas permadani, selalu
diatas kuda oleh sebab itu dipanjangkan celananya atau sarungnya sebagai tanda
nih…. aku orang kaya, kira – kira begitu. Ini pemahaman dari perintah Nabi Saw.
Jadi yang diharamkan adalah memunculkan hal – hal yang
menyombongkan kekayaannya atau menyombongkan hartanya atau menyombongkan
dirinya bahwa ia bukan fuqara tapi ia orang kaya, ini yang diharamkan. Jadi
demikian dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar didalam Fathul Baari bisyarah Shahih
Bukhari.
Buktinya Sayyidina Abu Bakar Ashshiddiq memanjangkan
pakaiannya, celananya atau sarungnya dibawah mata kaki dan Rasul berkata “kau
bukan dari golongan mereka yang tidak dilihat oleh Allah atau golongan yang dimurkai
Allah”. Jadi jelas sudah bahwa yang dimaksud adalah hatinya. Kalau sarungnya
dinaikkan sampai tengah – tengah dibawah lutut juga kalau hatinya sombong,
tetap saja Allah murka padanya.
Demikian masalah isbal. Ini sering ditanyakan di internet, di
email, sms, surat, selalu ditanya. Saya katakan nanti saya jelaskan di majelis,
Insya Allah.
Demikian penjelaskan masalah isbal. Semoga Allah Swt menuntun
kita dengan keadaan makmurnya para ulama dan shalihin. Karena kesalahpahaman
seperti ini muncul dari semakin kurangnya ulama, semikin sedikitnya orang yang
mengerti akhirnya orang yang tidak mengerti berfatwa.
Demikian riwayat Shahih Bukhari, sebagaimana sabda Rasul saw “Allah mengangkat ilmu itu bukan mencabutnya dari hati seseorang tapi dengan mewafatkan para ulama, kalau sudah tidak tersisa lagi ulama atau sedikit (misalnya) di suatu wilayah maka orang – orang mengambil orang bodoh untuk dijadikan pemberi fatwa dan dianggap ulama adalah orang yang tidak berilmu, ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu maka ia sesat dan menyesatkan”. Karena ilmunya cuma nukil di internet, berfatwa tanpa ilmu maka ia sesat dan menyesatkan. Hadits ini dimaksudkan bagi kita untuk membangkitkan kembali generasi ulama, menghidupkan lagi generasi ulama.
Demikian riwayat Shahih Bukhari, sebagaimana sabda Rasul saw “Allah mengangkat ilmu itu bukan mencabutnya dari hati seseorang tapi dengan mewafatkan para ulama, kalau sudah tidak tersisa lagi ulama atau sedikit (misalnya) di suatu wilayah maka orang – orang mengambil orang bodoh untuk dijadikan pemberi fatwa dan dianggap ulama adalah orang yang tidak berilmu, ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu maka ia sesat dan menyesatkan”. Karena ilmunya cuma nukil di internet, berfatwa tanpa ilmu maka ia sesat dan menyesatkan. Hadits ini dimaksudkan bagi kita untuk membangkitkan kembali generasi ulama, menghidupkan lagi generasi ulama.
Allahuma sholi 'ala sayidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'alihi
wa shohbihi wa salim....
No comments:
Post a Comment