Alkisah,
Abunawas bertugas menjadi pengawal raja, kemanapun Raja pergi Abunawas selalu
ada didekatnya .
Raja
membuat Undang Undang kebersihan lingkungan, yang pada salah satu fasalnya
berbunyi, Dilarang berak di sungai kecuali Raja atau seijin Raja, pelanggaran
atas fasal ini adalah hukuman mati.
Suatu hari
Raja mengajak Abunawas berburu ke hutan, ndilalah Raja kebelet berak, karena di
hutan maka Raja berak di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.
Raja berak
di suatu tempat, eeeee… Abunawas ikut berak juga di sebelah selatan dari Raja,
begitu Raja melihat ada kotoran lain selain kotoran nya, raja marah, dan
diketahui yang berak adalah Abunawas .
Abunawas
dibawa ke pengadilan, Abunawas divonis hukuman mati, sebelum hukuman dilaksanakan,
Abunawas diberi kesempatan membela diri, kata Abunawas
"Raja
yang mulia, aku rela dihukum mati, tapi aku akan sampaikan alasanku kenapa aku
ikut berak bersama raja saat itu, itu adalah bukti kesetiaanku pada paduka
raja, karena sampai kotoran Rajapun harus aku kawal dengan kootoranku, itulah
pembelaanku dan alasanku Raja. Hukumlah aku."
Abunawas
yang divonis mati, diampuni dan malah diberi hadiah rumah dan perahu kecil
untuk tempat kotoran nya mengawal kotoran raja.
No comments:
Post a Comment