Panduan
tata cara wudhu, mandi wajib junub dan tayammum menurut madzhab Syafi'i.
Pembahasan seputar penyebab hadats kecil dan hadas besar di mana suci dari keduanya menjadi syarat sahnya shalat selain suci dari najis.
WUDHU
DAN TUJUANNYA
Wudhu'
bertujuan untuk menghilangkan hadas kecil karena suci dari hadas kecil menjadi
salah satu prasyarat bagi seorang muslim dalam melakukan ibadah-ibadah tertentu
seperti shalat, memegang Al Quran, ihram, tawaf, dll.
DEFINISI
WUDHU
Secara bahasa
wudhu berarti kebaikan.
Dalam
istilah syariah wudhu adalah menggunakan air yang suci -- dengan membasuh dan
mengusap--pada anggota badan yang empat yaitu:
1. wajah
2. kedua
tangan
3. kepala
4. kedua
kaki.
DALIL
WAJIBNYA WUDHU
QS
Al-Maidah 5:6
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka
mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air,
maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan
tanganmu dengan tanah itu.
Allah
tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
PENYEBAB
YANG MEMBATALKAN WUDHU
Hal yang
membatalkan wudhu dan menyebabkan hadats kecil ada 6 (enam):
1. Sesuatu
yang keluar dari dua jalan depan belakang (anus dan kemaluan)
2. Tidur
dalam keadaan tidak dalam posisi duduk yang tetap,
3. Hilang
akal karena mabuk atau sakit,
4.
Sentuhan laki-laki pada wanita bukan mahram tanpa penghalang,
5.
Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam,
6.
Menyentuh kawasan sekitar anus (dubur) menurut qaul jadid
SYARAT
WUDHU
Syarat
wudhu adalah hal-hal yang harus terpenuhi sebelum pelaksanaan wudhu.
Syarat
wudhu menurut madzhab Syafi'i adalah sebagai berikut:
1. Islam
2.
Berakal.
3. Tidak sedang
haid atau nifas.
4. Anggota
wudhu tidak terhalang oleh sesuatu yang mencegah sampainya air seperti lilin
atau .
5.
Mengetahui fardu-nya wudhu
6.
Menghilangkan najis ainiyah (yang tampak).
7. Tidak
ada sesuatu pada anggota wudhu yang dapat merubah air seperti tinta kecuali
sedikit.
8. Air
harus mengalir pada anggota wudhu.
9. Air
yang digunakan wudhu harus suci dan mensucikan.
NIAT WUDHU
Niat wudhu
cukup diucapkan dalam hati. Bunyi lengkapnya sebagai berikut:
Artinya:
Saya niat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah Ta'ala
RUKUN
WUDHU
Rukun
wudhu adalah perbuatan yang harus dilakukan saat pelaksanaan wudhu.
Rukun
wudhu ada 6 (enam):
1. Niat
2.
Membasuh wajah.
3.
Membasuh kedua tangan sampai siku.
4.
Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh
kedua kaki sampai mata kaki.
6. Tertib
sesuai urutan 1 sampai 5. [jika tdk tertib tidak sah wudhunya]
SUNNAHNYA
WUDHU
Berikut
hal-hal yang sunnah dilakukan saat berwudhu, tetapi tetap sah wudhu-nya apabila
ditinggalkan. Sunnah wudhu ada 10 (sepuluh) yaitu:
1. Membaca
bismillah.
2.
Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkan ke wadah air.
3.
Berkumur,
4.
menghirup air ke hidung,
5.
mengusap seluruh kepala,
6.
mengusap kedua telinga luar dalam dengan air baru,
7.
menyisir jenggot tebal dengan jari dan membasuh sela-sela jari tangan dan jari
kaki,
8.
mendahulukan bagian kanan dari kiri,
9.
menyucikan masing-masing 3 (tiga) kali,
10.
bersegera
No comments:
Post a Comment