FENOMENA PERBUDAKAN OPERATOR SEKOLAH
Di balik megahnya tirai dunia yang orang sebut Digitalisasi Pendidikan, ada satu kasta dalam ekosistem sekolah yang diam-diam hidup dalam perbudakan modern terselubung.
Merekalah para Operator Sekolah.
Tak banyak masyarakat awam yang tahu, bahwa ada sebuah tradisi di hampir semua satuan pendidikan di negeri ini, yang mengusung hukum tak tertulis, dan berlaku kompak dari Sabang sampai Merauke.
Bunyi tradisi itu adalah :
“Apapun pekerjaan di bawah atap gedung sekolah, apabila pekerjaan itu berkaitan dengan online, laptop, aplikasi, tombol keyboard, bahkan hingga antar jemput kirim berkas, itu semua adalah beban tanggung jawab Operator sekolah. Titik.”
Tapi siapakah itu sosok Operator sekolah?
Apakah dia PNS? Bukan.
Punya Tunjangan sertifikasi? Ah, Jangan mimpi.
Gaji selangit? Boro-boro.
Yang jelas sih, beban kerjanya Lebih berat dari gabungan tugas Kepala Sekolah, waka, guru, dan Bendahara BOSP jika semua disatukan.
Kalimat paling gampangnya adalah : Pokoknya semua kerjaan kasih ke dia!
——
Lantas kenapa harus operator yang mengerjakan aneka pekerjaan di sekolah?
Alasan paling klise yang selalu dijadikan tameng (terutama oleh para Kepsek) adalah : “Saya kan sudah tua, ndak paham laptop dan aplikasi-aplikasi itu”
Sangat ajaib melihat seorang ASN atau pejabat sekolah yang lancar bermain WhatsApp, lihai menggulir TikTok, dan mahir memesan barang di toko online, tiba-tiba mendadak amnesia dan buta huruf begitu dihadapkan pada aplikasi Dapodik, ARKAS, E-Rapor, Ruang GTK, dan sejenisnya.
Kepala Sekolah yang seharusnya memegang kemudi Perencanaan Berbasis Data (PBD) malah duduk manis terima beres.
Bendahara BOSP ditunjuk untuk mengelola penyaluran keuangan sekolah dalam satu aplikasi, tapi tak tahu menahu soal Buku Kas Umum (BKU).
Guru yang seharusnya mengelola E-kinerja nya di RuangGTK, malah menyodorkan email dan password pribadi kepada Operator lalu minta tolong diisikan.
Sejak kapan gelar Sarjana Pendidikan lihai mengubah fungsi seorang tendik rendahan menjadi pelayan multifungsi?
Celakanya, bahkan hingga ke tingkat birokrasi yang lebih tinggi malah melanggengkan dan menormalisasi praktik ini.
Berbagai Surat edaran yang berisi perintah administratif, kerap dengan jelas mencantumkan dan menghimbau “para operator sekolah” untuk bekerja.
Kalimat template-nya biasanya datang dari kantor Dinas : “Dihimbau kepada para Ops, untuk segera menginput ini ini itu itu paling lambat tanggal sekian ..”
Dan itu sudah pasti akan dijadikan cemeti pamungkas oleh pihak sekolah untuk segera melecut operatornya bekerja.
—-
Bahkan terkadang jadi absurd.
Dimana perlakuan terhadap operator tidak berhenti di depan layar komputer saja.
Ironi paling menggelikan, terjadi saat urusan fisik di lapangan tiba.
Bahkan untuk sekadar mengantar atau mengumpulkan map berkas ke Dinas Pendidikan, Korwil, atau Bank, Operator pulalah yang diperintah!
Kertas diprint oleh operator, distempel oleh operator, lalu operator juga yang disuruh kepanasan menembus hujan, panas naik motor untuk menyerahkan dokumen tersebut.
Lantas apa tugas staf administrasi, bendahara, atau Kepala Sekolah yang namanya tercantum indah di lembar pengesahan itu? Menandatangani sambil melontarkan kalimat manis. “Tolong sekalian anterin ke dinas ya. Soalnya saya ada urusan/rapat.."
Luar biasa. Operator Sekolah sukses diubah menjadi kombo mematikan, yaitu Analis Data, Juru Ketik, juga Sekaligus Kurir.
——-
Lalu, Kalau kita bicara soal akuntabilitas, ini ada yang lebih absurd lagi.
Operator Sekolah dipaksa memegang data paling krusial.
Mulai dari hidup-matinya pencairan dana BOSP, nasib tunjangan profesi guru, bantuan PIP untuk siswa miskin, hingga akreditasi sekolah.
Jika ada data yang keliru atau berkas fisik terlambat sampai di dinas, siapa yang dimaki-maki paling pertama dalam rapat internal? Operator. Siapa yang dituduh tidak becus kerja? Operator.
Namun, coba lihat berapa upah atau honor mereka perbulan?
Ah, tak usah lah bahas sampai ke situ.
Terlalu menyedihkan!
——-
Intinya, Pemerintah terus memoles aplikasi dengan tampilan elegan dan jargon keren disana-sini di sektor dunia pendidikan.
Tapi lupa bahwa kultur di bawah masih sangat feodal!
Ketika pusat membuat sistem yang mewajibkan Kepala Sekolah mengambil keputusan strategis, di lapangan akun login milik Kepsek justru diserahkan bulat-bulat beserta kata sandinya ke Operator.
Operator bertindak sebagai ‘de facto’ Kepala Sekolah dalam aplikasi dan lapangan, sementara Kepala Sekolah yang asli sibuk menghadiri dinas luar, rapat seremonial, atau sekadar menikmati kopi sambil scrool video lucu receh nan garing di tiktok atau Facebook.
Ini bukan lagi sekadar pembagian tugas yang tidak adil, ini adalah pemalsuan peran, pemerasan tenaga, dan kebohongan sistemik.
——
Oke. Kita sudahi.
Kini, Sekolah harus berhenti memperlakukan Operator sebagai ‘pembantu umum digital’ atau ‘keranjang sampah’ administratif.
1️⃣ Gagap teknologi di zaman sekarang adalah kelalaian profesional, jangan jadikan alibi untuk melepaskan tanggung jawab!
Jika seorang Guru atau Kepala Sekolah tidak bisa mengoperasikan aplikasi yang menjadi tanggung jawab jabatannya, merekalah yang harus ditatar, bukan dilemparkan ke orang lain.
2️⃣ Stop jadikan operator sebagai kurir pribadi sekolah.
Pembagian tugas fisik seperti pengantaran berkas harus dikembalikan ke urusan rumah tangga sekolah atau bagian kepegawaian yang relevan.
3️⃣ Kembalikan fungsi Operator ke khittah-nya.
Sebagai integrator dan verifier data, bukan juru ketik, bukan pembuat laporan keuangan, bukan kurir berkas, dan bukan penentu kebijakan sekolah.
Jika praktik "dikit-dikit Operator" ini terus dibiarkan, jangan salahkan jika kualitas data pendidikan kita hanyalah angka-angka cantik di atas kertas yang sama sekali tidak memotret realita.
Sebab data itu tidak ditulis dengan analisis kepemimpinan yang jujur, melainkan diketik dan diantar dengan rasa lelah serta keputusasaan seorang operator yang dikejar deadline tanpa apresiasi yang layak.


No comments:
Post a Comment