Photo

Photo

Thursday 12 April 2018

SIAPAKAH ULAMA “ Al Ulama Warosatul Ambiya' "


Secara bahasa, kata ulama adalah bentuk jamak dari kata ‘aalim. ‘Aalim adalah isim fail dari kata dasar : ‘ilmu. Jadi ‘aalim adalah orang yang berilmu, maksudnya ilmu syariah. Dan ulama adalah orang-orang yang punya ilmu ke dalam di bidang ilmu-ilmu syariah.

Dan secara istilah, kata ulama mengacu kepada orang dengan spesifikasi penguasaan ilmu-ilmu syariah, dengan semua rinciannya, mulai dari hulu hingga hilir.

Di dalam kitab Ihya’u Ulumud-din karya Al-Imam Al-Ghazali disebutkan bahwa manusia yang paling dekat derajatnya dengan derajat para nabi adalah ahlul-ilmi (ulama) dan ahlul jihad (mujahidin). Karena ulama adalah orang yang menunjukkan manusia kepada ajaran yang dibawa para rasul, sedangkan mujahid adalah orang yang berjuang dengan pedangnya untuk membela apa yang diajarkan oleh para rasul.

Kerancuan Istilah Ulama Namun istilah ulama di masa kini sering kali menjadi rancu dan tertukar-tukar dengan istilah lain yang nyaris beririsan. Padahal keduanya tetap punya perbedaan mendasar. Misalnya, seorang yang berprofesi sebagai penceramah, seringkali disebut-sebut sebagai ulama, meski tidak punya kapasitas otak para ulama.

Kemampuannya di bidang ilmu syariah, jauh dari kriteria seorang ulama.

Penceramah adalah sekedar orang yang pandai berpidato menarik massa, punya daya pikat tersendiri ketika tampil di publik, mungkin sedikit banyak pandai menyitir satu dua ayat Al Qur'an dan hadits, tetapi begitu ditanyakan kepadanya, apa derajat hadits itu, ada di kitab apa, siapa saja perawinya, dan seterusnya, belum tentu dia tahu.

Bahkan tidak sedikit penceramah yang buta dengan huruf arab, alias tidak paham membaca kitab berbahasa arab.

Padahal sumber-sumber keIslaman hanya terdapat dalam bahasa arab.

Namun penceramah tetap dibutuhkan oleh masyarakat awam, yang betul-betul kurang memiliki wawasan dan pemahaman atas agama Islam. Jadi meski seorang penceramah hanya punya ilmu agama pas-pasan, tetapi tidak ada rotan, akar pun jadilah.

Bahkan terkadang terjadi fenomena sebaliknya, banyak orang yang sudah sampai kepada level ulama, punya ilmu banyak dan mendalam, tetapi kurang fasih ketika berbicara di muka publik. Bahkan boleh jadi figurnya malah kurang dikenal. Sebab beliau tidak mampu berpidato di TV untuk menjaring iklan. Padahal dari sisi ilmu dan kedalamanannya atas kitabullah dan sunnah rasul-Nya, tidak ada yang mengalahkan.

Ulama Satu Bidang Ilmu

Di zaman sekarang ini, nyaris kita tidak lagi mendapatkan ulama dengan penguasaan di berbagai disiplin ilmu syariah. Kita hanya menemukan para ulama yang pernah belajar beberapa bidang ilmu, namun hanya menguasai satu atau dua cabang ilmu.

Misalnya, kita mengenal ada Syeikh N***** Al-Albani yang tersohor di bidang kritik hadits. Buku yang beliau tulis cukup banyak, namun kita tahu bahwa beliau bukan seorang yang expert di bidang lain, misalnya ilmu ushul fiqih, juga bukan jagoan ahli dibidang ilmu istimbath ahkam fiqih secara mendalam.

Kalau mau tahu apakah sebuah hadits itu shahih atau tidak, silahkan tanya beliau. Tetapi kalau tanya kaidah ushul fiqih, tanyakan kepada ulama lain yang ahli di bidangnya. Namun demikian, kita tetap harus hormat dan takzim kepada beliau atas ilmunya.

Ilmu-Ilmu Yang Harus Dikuasai Oleh Ulama

Idealnya, ilmu syariah dan cabang-cabangnya itu harus secara mendalam dikuasai, terlebih oleh para ulama.

Sekedar gambaran singkat, di antaranya ilmu-ilmu syariah dan keIslaman yang harus dikuasai seorang ulama antara lain :

1. Ilmu Yang Terkait Dengan Al-Quran

- Ilmu tajwid yang membaguskan bacaan lafadz AL-Quran

- Ilmu qiraat (bacaan) Al-Quran, sepertiqiraah-sab’ah yang bervariasi dan perpengaruh kepada makna dan hukum.

- Ilmu tafsir, yang mempelajari tentang riwayat dari nabi SAW tentang makna tiap ayat, juga dari para shahabat dan para tabi’in dan atbaut-tabi’in.

- Ilmu tentang asbababun-nuzul, yaitu sebab dan latar belakang turunnya suatu ayat.

- Ilmu tentang hakikat dan majaz yang ada pada tiap ayat Quran

- Ilmu tentang makna umum dan khusus yang dikandung tiap ayat Quran

- Ilmu tentang muhkam dan mutasyabihat dalam tiap ayat Quran

- Ilmu tentang nasikh dan mansukh dalam tiap ayat Quran

- Ilmu tentang mutlaq dan muqayyad, manthuq dan mafhum

- Ilmu tentang i’jazul quran, aqsam, jadal, qashash dan seterusnya

2. Ilmu Yang Terkait dengan Hadits Nabawi

- Ilmu tentang sanad dan jalur periwayatan serta kritiknya

- Ilmu tentang rijalul hadits dan para perawi

- Ilmu tentang Al-Jarhu wa At-Ta’dil

- Ilmu tentang teknis mentakhrij hadits

- Ilmu tentang hukum-hukum yang terkandung dalam suatu hadits

- Ilmu tentang mushthalah (istilah-istilah) yang digunakan dalam ilmu hadits

- Ilmu tentang sejarah penulisan hadits yang pemeliharaan dari pemalsuan

3. Ilmu Yang Terkait dengan Masalah Fiqih dan Ushul Fiqih

- Ilmu tentang sejarah terbentuknya fiqih Islam

- Ilmu tentang perkembangan fiqh dan madzhab

- Ilmu tentang teknis pengambilan kesimpulan hukum (istimbath)

- Ilmu ushul fiqih (dasar-dasar dan kaidah asasi dalam fiqih)

- Ilmu qawaid fiqhiyah

- Ilmu qawaid ushuliyah

- Ilmu manthiq (logika)

- Ilmu tentang iIstilah-istilah fiqih istilah fiqih madzhab

- Ilmu tentang hukum-hukum thaharah, shalat, puasa, zakat, haji, nikah, muamalat, hudud, jinayat, qishash, qadha’, qasamah, penyelenggaraan negara dan seterusnya.

4. Ilmu Yang Terkait dengan Bahasa Arab

- Ilmu Nahwu (gramatika bahasa arab)

- Ilmu Sharaf (perubahan kata dasar)

- Ilmu Bayan

- Ilmu tentang Uslub

- Ilmu Balaghah

- Ilmu Syi’ir dan Nushus Arabiyah

- Ilmu ‘Arudh

5. Ilmu Yang Terkait dengan Sejarah

- Tentang sirah (sejarah nabi Muhammad SAW)

- Tentang sejarah para nabi dan umat terdahulu dan bentuk-bentuk syariat mereka

- Sejarah tentang Khilafah Rasyidah

- Sejarah tentang Khilafah Bani Umayyah, Bani Abasiyah, Bani Utsmaniyah dan sejarah Islam kontemporer.

6. Ilmu Kontemporer

- Ilmu politik dan perkembangan dunia

- Ilmu ekonomi dan perbankan

- Ilmu sosial dan cabang-cabangnya.

- Ilmu psikologi dan cabang-cabangnya

- lmu hukum positif dan ketata-negaraan

- Ilmu-ilmu populer

Di masa lampau, orang yang disebut dengan ulama adalah orang-orang yang menguasai dengan ahli cabangcabang ilmu di atas tadi. Namun di zaman sekarang ini, nyaris kita tidak lagi menemukannya.
Maka di zaman sekarang ini, para ulama dari beragam latar belakang keilmuwan yang berbeda perlu duduk dalam satu majelis. Agar mereka bisa melahirkan ijtihad jama’i (bersama), mengingat ilmu mereka saat ini sangat terbatas.

Sementara ilmu pengetahuan berkembang terus.

No comments:

Post a Comment

Perintah Kaisar Naga : 4340 - 4345

 Perintah Kaisar Naga. Bab 4340-4345 "Kalau begitu kamu bisa meminta bantuan Pangeran Xiao. Agaknya, Keluarga Qi tidak bisa lebih kuat ...