Pertanyaan :
Boleh nanya
ustadz….??
Boleh minta
dalilnya hukum berdo’a untuk hal maksiat, misalkan : “
Yaa Allah tolonglah Hamba-Mu ini, semoga pacarku semakin sayang padaku”
Jawaban :
Bismillah
was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Diantara
adab dalam berdoa adalah tidak meminta kepada Allah sesuatu yang haram dan
terlarang. Karena berdoa meminta kemaksiatan, bertentangan dengan maksud dan
tujuan doa, yaitu mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ Doa seorang hamba akan senantiasa
dikabulkan, selama tidak berdoa untuk kemaksiatan atau memutus silaturahmi.”
(HR. Muslim 2735)
Dalam
riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ Tidaklah seseorang berdoa, kecuali Allah
akan memberikan apa yang dia minta atau menghindarkannya dari bahaya yang
senilai dengan apa yang dia minta, selama tidak berdoa untuk dosa atau memutus
silaturahmi.” (HR. Turmudzi 3381 dan dihasankan Al-Albani).
Islam
mengajarkan kepada kita untuk menjauhi zina. Sementara pacaran adalah contoh
paling nyata bentuk mendekati zina itu. Karena pacar adalah orang lain, dan dia
bukan mahram. Sehingga meminta agar disayang pacar, bertentangan dengan
larangan mendekati zina.
Doa yang
Tepat
Islam tidak
melarang manusia jatuh cinta. Karena syahwat adalah bagian nurani manusia.
Namun islam mengatur, bagaimana cara menyalurkan cinta kepada lawan jenis
dengan benar.
Ketika
seseorang jatuh cinta kepada lawan jenis, dan dia merasa cocok dengan
pilihannya, yang disyariatkan adalah istikharah. Menyerahkan keberlangsungan
berikutnya kepada Allah. Apakah harus dilanjutkan dengan menikah ataukah putus,
hanya sebatas kenalan. Karena sekalipun saat itu dia mencintai pilihannya, dia
tidak tahu, apakah nanti bisa bertahan bahagia dengannya ataukah tidak.
Sehingga dia perlu pasrahkan kepada Allah.
Dan penting
untuk digaris tebal, selama belum menikah, tidak ada kamus pacaran dalam
hidupnya.
Allahu a’lam
No comments:
Post a Comment