Setiap bulan suci Ramadlan, kita selalu saja disuguhkan berbagai macam anggapan bahwa yang disunnahkan Kanjeng Nabi Muhammad SAW adalah kurma. Bukan kolak, bubur kacang ijo, serabi dan aneka panganan local lainnya sambil mempertentangkan dan saling mencibir.
Sebenarnya hal ini tidak perlu
kita pertentangkan. Sebab, sudah jelas sekali bahwa secara fisik yang dilakukan
Kanjeng Nabi adalah memakan kurma saja. Kanjeng Nabi tidak mengkonsumsi kolak,
bubur kacang ijo, serabi dan aneka panganan lokal lainnya.
Mengapa Kanjeng Nabi memakan
kurma…?
Jawabnya sangat simple : karena yang
ada pada masa itu ya hanya kurma. Dalam hal ini, kurma dianggap sebagai buah
lokal yang mudah didapat dan setiap saat ada, harga murah dan cerminan sederhana
sesuai ciri khas perikehidupan Rasulullah.
Jika kita terapkan pada masa
kini, dengan segala kerendahan hati, buah kurma sudah tidak memenuhi syarat tersebut.
Sebab, bagi sebagian besar masyarakat kita kurma adalah buah impor, bukan buah
segar lagi ( sudah awetan ), tidak mudah didapat, harga relatif mahal dan tidak
“ sederhana ”.
Sedangkan yang lokal, murah,
mudah didapat dan cerminan sederhana ya kolak, bubur kacang ijo, serabi dan aneka
panganan lokal lainnya.
Jadi, ketika Kanjeng Nabi memberi
teladan berbuka dengan buah kurma, maka bagi kaum Muslimin yang menterjemahkan
tetep ingin berbuka dengan kurma sesuai fisik yang dikerjakan oleh Rasulullah
tentu tidak salah.
Namun demikian, bagi kaum
Muslimin yang berbuka dengan kolak, bubur kacang ijo, serabi dan panganan local
lainnya juga tentu tidak salah, karena secara substansial memenuhi persyaratan
dari dipilihnya kurma di jaman itu oleh Baginda Rasulullah SAW.
Intinya, mari kita hargai
masing-masing pilihan. Tidak perlu membanding-bandingkan dan saling menghakimi.
Semoga puasa kita di tahun ini
menjadi ridlo Gusti Allah..
Shollu ala Nabi Muhammad...
No comments:
Post a Comment