Photo

Photo

Sunday, 4 April 2021

Sumbangan Di Acara Pesta Pernikahan, syukuran, Hajatan

Pahami Tujuan Dan Niat Dalam Mengundang Dan Diundang Dalam Acara Walimah

Menjadi beban dan keharusan dimasyarakat dalam sebuah resepsi pernikahan atau acara lainya.

Ketika dia melaksanakan perhelatan, dan diundanglah orang orang terpilih. Meskipun ada undangan masyarakat luas namun yang paling utama diharapkan amplop alias uang di kotak sumbangan.

Nanti selesai hajatan, amplop di catat dengan nama dan nominalnya. Bila sifulan bawa 200 ribu, 100 ribu, 50 ribu atau 5.000,- maka kelak yang bersangkutan mengundang akan dikembalikan sejumlah itu terkadang dilebihkan, karena dianggap hutang, seharusnya itu tak terjadi, dan jangan dianggap utang piutang.

Ketika seseorang diundang dalam sebuah pesta walimah, acara tasyakkuran, dan semisalnya, maka hukum asal kita tidak membawa apa-apa, alias datang saja ( dikarenakan itu adalah undangan menghadiri acara, dan bukan undangan memaksa membawa uang ), maka membawa sumbangan berupa uang dalam amplop bukanlah suatu kewajiban.

Beda halnya kalau ingin memberikan hadiah ( biasanya kado ), itu adalah hal yang dianjurkan dalam agama.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda :

“ Hendaklah kalian saling memberi hadiah, Niscaya kalian akan saling mencintai ”

( Hadits hasan. HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, no. 594 ).

Amalan suka rela inilah yang paling utama walaupun nilainya hanya sedikit, sehingga tidak perlu berhutang.

 

“ Wahai para wanita muslimah, tetaplah memberi hadiah pada tetangga walau hanya kaki kambing yang diberi. ” ( HR. Bukhari, no. 2566 dan Muslim, no. 1030 ).

 

Ini pertanda bahwa tetaplah perhatikan tetangga atau masyarakat yang mengundang kita di dalam berbagi hadiah dengan sesuatu yang mudah bagi kita, dan tidak perlu membebani diri. Memberi sedikit tetap lebih baik daripada tidak sama sekali. Persoalan tuan rumah yang mengadakan pesta tidak suka dengan hadiah yang sedikit, itu adalah persoalan lain.

No comments:

Post a Comment

Perintah Kaisar Naga : 4502 - 4504

Perintah Kaisar Naga. Bab 4502-4504 Semua orang mendengarkan omelan Guru yang Tak Terukur, dan semua orang terdiam untuk sementara waktu. Ta...