Meluruskan Makna Ikhlas: Saatnya Guru Profesional Disejahterakan
Sudah saatnya kita berhenti mendengungkan narasi 'guru harus ikhlas' sebagai pembenaran atas kelalaian sistem dan kesejahteraan yang diabaikan."
Kalimat "jadi guru harus ikhlas" sudah saatnya dihentikan => atau minimal tidak dijadikan tameng untuk ketidakadilan.
Karena faktanya:
Ikhlas bukan berarti gratis.
Guru bekerja profesional, punya jam kerja, tanggung jawab hukum, dan target kinerja.
Ikhlas bukan pembenaran sistem yang lalai.
Honor telat => "ikhlas ya"
Beban kerja berlebih => "ikhlas ya"
Hak belum terpenuhi => "namanya juga guru"
Ikhlas itu sikap pribadi, bukan kewajiban struktural.
Negara dan institusi wajib adil dulu, baru bicara nilai moral.
Profesi lain tidak diperlakukan seperti ini.
Dokter, hakim, insinyur tidak diminta "ikhlas" saat tenaga dan pikirannya tak dihargai.
Mengapa hanya guru yang dituntut ikhlas saat haknya dikebiri?
Yang lebih tepat dikatakan adalah:
"Guru harus profesional, dan wajib sejahtera."
Kalau mau bicara ikhlas:
* Ikhlas itu bonus batin,
* Bukan pengganti gaji,
* Bukan penutup kebijakan gagal,
* Bukan alat membungkam suara guru.
Guru bukan malaikat.
Guru adalah pekerja profesional yang mendidik generasi bangsa-dan itu layak dihormati, dihargai, dan disejahterakan. Guru memiliki keluarga yang harus dinafkahi
Guru bukanlah malaikat tanpa kebutuhan duniawi.
Mereka adalah pendidik generasi yang wajib dihargai jerih payahnya.
Salam hormat untuk seluruh guru khususnya guru honorer Madrasah Swasta di Indonesia
Mari berhenti menguji keikhlasan guru dengan menunda hak mereka.
Profesionalisme layak dihargai dengan kesejahteraan.
Salam hormat untuk seluruh pejuang pendidikan di Madrasah Swasta


No comments:
Post a Comment