Zaid : " Masih aja nih ngajak salaman
abis sholat berjamaah…? Gak boleh tau, kan udah pernah saya bilangin, bid'ah,
dholalah, neraka lo entar..."
Omar : " Kok, gitu…? "
Zaid : " Coba deh, ambil quran di lemari itu.
Ayo lihat almaidah ayat 3, kalo kita tuh nggak boleh bikin yang baru dalam
agama. "
Omar : " Yang ini….? "
Zaid : " Saya bacain ya, pada hari ini
telah 'Kusempurnakan untukmu agamu dan telah Kucukupkan padamu nikmat
karuniaKu.” Jadi jelas bro, setelah ayat ini agama kita sempurna dan nggak
perlu ada tambahan lagi, seperti tadi salaman abis sholat. "
Omar : " Emang ayat almaidah ayat 3 ini
turun kapan…? "
Zaid : " Saat haji wada "
Omar : " Bulan haji bulan apa…? "
Zaid : " Zulhijjah "
Omar : " Baginda rosul meninggal bulan apa….?
"
Zaid : " Rabiul awwal "
Omar : " Nah, dari zulhijjah ke rabiul awwal
berapa bulan…? "
Zaid : " Waduh nggak hapal saya
bulan-bulan hijriah "
Omar : " Habis zulhijjah, terus muharram,
kemudian safar baru rabiul awwal. Nah jadi ada sekitar 4 bulan antara turunnya
almaidah ayat 3 dengan wafatnya rosul. Terus bagaimana dengan ayat yang turun
setelah al maidah ayat 3…? Harus di-delete gitu…? "
Zaid : " Lho, memang ada ayat yang turun
setelah almaidah ayat 3…? Bukannya itu ayat yang terakhir turun….? "
Omar : " Ada banyak kok ayat lain yang turun
setelah itu. Coba tuh lihat tafsir Ibnu Katsir Al-baqarah 278-281, dijelaskan
bahwa ayat yang terakhir turun adalah ayat ini yang menjelaskan tentang riba
dan sedekah. Kalau sesuai dengan pendapat kamu, berarti ayat ini kita buang aja
dari alquran, karena turun setelah almaidah ayat 3. "
Zaid : " Kok saya jadi agak bingung ya...
Nggak mungkin dong Allah lupa..."
Omar : " Supaya kamu nggak bingung, mari
kita lihat kalimat sebelumnya dari penggalan almaidah kamu tadi biar kelihatah
benang merahnya. Nih ya, 'Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk
( mengalahkan ) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan
takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu. “ Menurut ahli tafsir seperti dalam tafsir al muyassar makna
'Kusempurnakan' adalah pada saat sebelum ayat ini turun walaupun sudah fathuh
Mekkah tetap ada halangan rintangan dari fihak kafir terhadap umat Islam yang
akan berhaji atau umroh. Namun dengan turunnya ayat ini Allah swt sendiri yang
menjanjikan kejayaan atau kesempurnaan nikmat sehingga tidak akan ada lagi
gangguan bagi kaum muslim untuk
menunaikan ibadah haji. Atau dalam tafsir lain seperti tafsir jalalain
menjelaskan maksudnya adalah kesempurnaan dengan memasuki kota Mekkah dengan
aman. Bahkan dalam tafsir ibnu katsir sendiri yang paling banyak jadi rujukan
menyatakan kesempurnaan disini maksudnya adalah umat ini tidak lagi memerlukan
agama yang lain, dan tidak pula memerlukan nabi yang lain. Kalau masih nggak
percaya buka tafsir at-thobari yang mengatakan maksud kesempurnaan adalah pelaksanaan
haji yang tidak dicampuri dengan
ritual-ritual musrik sebelumnya. "
Zaid : " Lha, terus bagaimana dengan
hadist nabi bahwa semua yang baru adalah bid'ah dan semua yang bid'ah adalah
dholalah dan semua yang dholalah neraka…? Itu hadist shahih lho... "
Omar : " Yups, emang benar itu. Tapi ada
juga lho hadist riwayat Muslim barang siapa yang memulai hal yang baru yang
baik dalam agama maka ia akan mendapat pahala amal tersebut dan pahala orang
yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala si pengikut tersebut. "
Zaid : " Nggak bisa dong, tetap yang
lebih kuat larangan, ancamannya neraka bro…."
Omar : " Kamu pernah denger tentang kaidah
ushul fiqih ummu takhsis…? "
Zaid : " Apa itu bro….? "
Omar : " Jadi ada hal-hal aturan yang umum yang kemudian
mengalami pengkhususan.
Contohnya begini : coba baca awal
ayat al maidah 3, dikatakan diharamkan bagi kalian bangkai. Jelas dong perintah
ini melarang kita memakan bangkai.
Jadi secara umum bangkai adalah
haram, namun ada hadist nabi yang menyatakan dihalalkan bagi kamu dua bangkai
yaitu ikan dan belalang. Masa nabi nggak tahu kalau bangkai dilarang…?
Disini berlaku kaidah ummu
takhsis, semua bangkai haram kecuali bangkai ikan belalang.
Contoh lain, perhatikan al-a'raf
ayat 26 : Hai anak cucu Adam sungguh Kami telah menurunkan untuk kamu pakaian
yang dapat menutupi auratmu dan untukmu perhiasan. Di sini secara umum
diperbolehkan memakai perhiasan baik untuk laki-laki dan perempuan, namun
aturan ini kemudian ditakhsis oleh hadist riwayat Bukhari yang melarang
laki-laki memakai emas. Sehingga aturannya menjadi diperbolehkan bagi kaum
muslim memakai perhiasan kecuali emas bagi laki-laki.
Kalau ente masih belum paham,
contoh lain lagi yaitu al baqarah 228 yang menyatakan wanita yang dicerai harus
menunggu masa iddah 3 kali quru' yang berarti 3 kali menstruasi.
Ayat ini ditakhsis oleh at-thalaq
ayat 4 yang berbunyi bagi wanita hamil masa iddah mereka adalah sampai
melahirkan. Jadi berlaku aturan bagi semua wanita yang dicerai harus menunggu
masa iddah selama 3 kali menstruasi kecuali bagi yang hamil sampai melahirkan. "
Jadi semua bid'ah adalah dholalah
kecuali hal baru yang baik dalam dalam agama. "
Zaid : " Well, aku mulai nangkep nih...
Jadi semua bid'ah adalah dholalah
kecuali hal baru yang baik dalam dalam agama. "
Omar : " Great, well done, bro. Oiya,
kembali ke masalah salaman, siapa yang bilang kalau salaman setelah sholat
berjamaah adalah bid'ah…? "
Zaid : " Guru ngaji ane, kenapa emang….? "
Omar : " Masa sih dia nggak pernah baca
hadist Bukhari no.3360 bahwa para sahabat bersalaman dengan baginda rosul
setelah sholat berjamaah subuh….? "
Zaid : " Wadow... kok bisa gitu ya.
Berarti selama ini saya meninggalkan sunnah hanya karena takut bid'ah. Dan
kalaupun itu adalah bid'ah masuk ke dalam kategori bid'ah yang baik. Oke deh,
makasih ya atas pencerahannya. Jazakallaah ya akhi "
Omar : " Syukron, sama-sama…."